- Terdampak Efisiensi, Kemenpar Ajak PHRI Duduk Bareng
- Pupuk Organik Bisa Jadi Pilihan Petani Saat Pupuk Bersubsidi Langka
- Tembus Pasar Ekspor, Santri Dilatih Percantik Kemasan Produk UMKM Ponpes
Baca Juga
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal gencar dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kab Demak melalui berbagai event, salah satunya adalah gelaran acara musik dua minggu sekali bertajuk Friday Night Acoustik (FNA).
Selain menyajikan musik, acara yang dihelat di halaman Radio Suara Kota Wali tersebut, diisi talkshow tentang peraturan perundang - undangan di bidang cukai dengan narasumber, Asisten Administrasi Umum Setda Kab Demak, Amir Mahmud.
Ia menyampaikan terkait pentingnya masyarakat memahami bahwa rokok yang dinikmati masyarakat itu memiliki undang - undang cukai, sehingga masyarakat dapat memilih rokok yang legal.
"Mengonsumsi rokok ilegal sama saja dengan merugikan negara, sementara dengan mengonsumsi rokok legal dapat menguntungkan negara karena ada kontribusi dari pendapatan cukai rokok,," ucapnya dihadapan penikmat musik, Jumat (15/9).
Dijelaskan, harga cukai yang tinggi dalam rokok akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program DBHCHT (Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau) yang peruntukkannya 50% untuk kesejahteraan, 40 % kesehatan, dan 10 % untuk penegakan hukum.
"Jadi jika anda memang merokok, maka belilah rokok legal. Karena rokok ilegal itu walau murah, namun merugikan negara," pungkasnya.
- Ramadan Menjelang, Harga Emping Dan Mete Mengembang
- Satpol PP Kota Semarang Buka Segel 500 Lapak Johar Selatan
- Harga Bawang Merah Di Pasar Induk Purwodadi Stabil Pada Harga Rp51.000 Per Kilogram