Rumah sakit darurat covid-19 yang menempati Rusunawa Kebondalem diresmikan Bupati Kendal Mirna Annisa, Kamis (30/4).
- Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Polres Karanganyar Dirikan Pos Pam Di Pintu Tol
- PWI Aceh Mendaftar sebagai Calon Tuan Rumah Porwanas 2025
- Deretan Foto Pahlawan Revolusi Pimpin Kirab Merah Putih Kabupaten Batang
Baca Juga
RS lima lantai ini memiliki 108 kamar dan dilengkapi dengan berbagai layanan kesehatan. Meliputi ruang unit gawat darurat, ruang farmasi, ruang radiologi, ruang laborat hingga ruang tim medis
Ratusan tenaga medis disiapkan pemkab setempat untuk ditempatkan di rumah sakit darurat tersebut.
Sementara itu tenaga medis yang ditugaskan sejumlah 293 orang terdiri dari 78 dokter, 20 perawat, sembilan sanitarian, 92 bidan dan tiga radiografer. Mereka akan bertugas selama tiga bulan.
Bupati Kendal mengecek langsung sarana prasarana rumah sakit dan menyampaikan apresiasinya kepada petugas medis.
Rumah sakit darurat covid-19 ini khusus digunakan untuk menangani pasien covid-19 yang jumlahnya terus meningkat di Kabupaten Kendal. Diperkirakan bulan Mei akan menjadi puncak penyebaran pasien sehingga dengan rumah sakit darurat ini bisa mengantisipasi lonjakan pasien," katanya.
Mirna menambahkan, pasien yang bisa dirawat di rumah sakit darurat covid-19 adalah mereka yang masuk kategori ringan dan tidak ada penyakit penyerta.
Hingga saat ini jumlah pasien yang positif terpapar covid-19 di Kabupaten Kendal mencapai delapan orang.
Sementara itu orang tanpa gejala mencapai 149 orang, orang dalam pantauan 290 orang serta pasien dalam pengawasan sejumlah 50 orang.
Pemerintah kabupaten Kendal juga akan memberikan insentif dan perhatian terhadap tenaga medis selama mereka bertugas.
Selain pasien, kami juga akan memperhatikan nasib tenaga medis dengan memberikan insentif," pungkasnya.
- Warga Binaan Rutan Banjarnegara Terima Premi dari Usaha Cuci Kendaraan
- Bendungan Pleret Sepi, Apakah Tak Rindu Momen Hangat Nikmati Sore Di Sana?
- KPU Kabupaten Batang Siap Buka Pendaftaran Calon Bupati: Hanya Satu Partai yang Konsultasi, Ada Apa?