Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Salatiga menerima sebanyak 122 hewan kurban yang akan disembelih oleh Juru Sembelih Halal (Juleha).
- 476 KM Jalan Protokol akan Dilanjutkan untuk Proyek Ducting Tahap II
- Kapolres Salatiga Cek Kesiapan Pospam Ops Ketupat Candi 2023
- Kasat Lantas Polres Semarang Kini Dijabat AKP Lingga Ramadhani
Baca Juga
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga, Nunuk Dartini mengatakan, hewan qurban tersebut adalah titipan masyarakat ke RPH untuk disembelih secara gratis alias tanpa pungutan restribusi.
"Kita membuka layanan 'Juleha' gratis selama tiga hari mulai hari H tanggal 20-22 Juli. Saat ini, sudah terkumpul 122 hewan qurban," kata Nunuk Dartini.
Dengan melibatkan tujuh orang 'Juleha', diharapkan layanan ini mampu bekerja secara maksimal.
Meski membuka layanan penyembelihan hewan qurban secara gratis, Nunuk juga telah menyebarkan surat edaran Wali Kota terkait SOP penyembelihan dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Surat sudah kami edarkan jauh hari. Harapannya masyarakat akan patuh dalam melaksanakan penyembelihan tidak menimbulkan kerumunan," tandasnya.
- Ops Patuh Candi 2024, Polres Wonogiri Cek Kendaraan Umum dan Kesehatan Pengemudi
- Pemblokiran Akses Jalan Ke Pertambangan Oleh Warga Dukuh Galempar Rembang
- Desa Tak Boleh Tentukan Harga Tanah Pengganti Kas Desa Terkena Proyek Tol