Pimpinan Redaksi RMOL Jawa Tengah Jayanto Arus Adi dan redaksi laksanakan pertemuan dengan Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sunarwan, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Selasa (16/07).
- Wabup Purbalingga: Medsos Jadi Etalase Kinerja Desa Bukan Sekadar Selfie
- Pemprov Jateng Dan Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi Sertifikasi Tanah Dan Lahan Kosong
- Bupati Jepara Minta Aparatur Desa Gali Potensi Lokal Dan Kembangkan Wisata Desa
Baca Juga
Maksud pertemuan ini untuk menjalin keakraban antara media massa dan juga institusi penegak hukum di Provinsi Jawa Tengah.
Jayanto dalam pertemuan ini mengatakan sinergi antara media dan lembaga penegakan hukum dibutuhkan agar mendukung penyampaian informasi hukum ke masyarakat.
"Sehingga, media massa bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Agar masyarakat bisa kenal dengan tugas institusi penegak hukum Kejaksaan, yang juga perannya penting sekali dalam penegakkan hukum di Jawa Tengah," kata Jayanto.
Media massa juga sekarang ini menjadi sumber informasi bagi masyarakat, Jayanto pun berharap, pers bisa menjalankan fungsinya dengan baik sehingga juga senantiasa butuh kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
"Lembaga juga butuh mengontrol, publik bisa mengontrol informasi hukum kaitannya dengan kasus terjadi di Jawa Tengah. Pers dan institusi penegak hukum akan selalu bersinggungan karena menjadi mitra dan narasumber," terang Jayanto.
Sedangkan, Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan menerima kunjungan tim redaksi RMOL Jawa Tengah ini dengan sambutan hangat. Dirinya mengharapkan kerja sama dapat terus terjalin dan bisa saling mendukung.
"Saya senang dengan komunikasi dijalin. Kita juga membutuhkan media massa untuk mendukung publikasi berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat," ucap Sunarwan.
- PWI Minta Hakim Agar Tegakkan Keadilan!
- Posko Pendakian Jalur Via Selo Resmi Dibuka, Petugas Gabungan Lakukan Sosialisasi Keamanan
- Libur Paskah, Polisi Hadir Di Obyek Wisata: Jajaran Polsek Teras Gencarkan Patroli Humanis