Petani tembakau Grobogan kini dapat tersenyum lantaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat mereka rasakan. Bantuan tersebut diwujudkan melalui bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT.
- Pemprov Jateng Optimistis Tingkatkan Perekonomian Sekaligus Ajak Masyarakat Tertib Bayarkan Pajak
- Dukung Koperasi Merah Putih, Wabup Purbalingga Ajak Masyarakat Ambil Peran
- Wonogiri: Rencanakan Pendirian Kopdes Merah Putih Bertahap Sesuai Kesiapan Desa
Baca Juga
Di tahun 2024 ini, sebanyak 6.000 petani tersebar di Grobogan bakal dapatkan bantuan tersebut. Diantaranya masyarakat Desa Nambuhan. Rata rata petani di sana mengandalkan tembakau sebagai tanaman musim kemarau mereka.
Seperti yang dilakukan Suyoto (57), salah satu warga Dusun Jetis Desa Nambuhan, dirinya mengaku sudah puluhan tahun menanam tembakau jelang kemarau tiba.
Ia mengaku di tahun 2023 dirinya sudah merasakan manfaat BLT DBHCT. Tahun 2024 ia berharap dapat kembali menikmati bantuan tersebut.
Terpisah, Kepala Desa Nambuhan, Suhadi mengatakan, setiap musim kemarau tiba, banyak warga Nambuhan mengandalkan tembakau sebagai pendapatan usaha pertanian. Menurutnya tanah di Nambuhan sangat cocok untuk ditanami tembakau.
"Kualitas tembakau yang dihasilkan petani cukup bagus serta diminati oleh beberapa perusahaan rokok yang ternama di indonesia," tuturnya.
Dia menjelaskan dari 73 usulan, sebanyak 53 mendapatkan BLT sementara 20 lainnya masuk dalam cadangan.
"Semoga pemberian BLT DBHCHT tahun 2024 ini dapat merata, petani yang dulunya di cadangan dapat merasakan bantuan," pintanya.
Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Dwi Puerwati mengaku telah mengusulkan kurang lebih sekitar 6.000 petani tembakau untuk menerima BLT DBHCHT tahun 2024.
Bantuan tersebut, dibagikan selama empat bulan berturut sebanyak Rp300 ribu per bulan dengan total Rp1.2 juta.
"Bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia cabang Purwodadi, Grobogan," terangnya Rabu (03/04) ini.
Menurutnya, calon penerima manfaat ditahun ini menurun dibanding sebelumnya. Di tahun 2023 penerima BLT DBHCHT sebanyak 6.800 penerima.
Alisti menjelaskan, berkurangnya calon penerima manfaat BLT DBHCHT disebabkan alokasi anggaran BLT DBHCHT di tahun 2024 hanya Rp7.470.446.000 sedangkan tahun 2023 lalu mencapai Rp10.8 miliar.
"Di tahun 2023 dari 6.800 petani tembakau terdapat 47 orang batal menerima bantuan. Hal itu disebabkan yang bersangkutan pindah tempat, meninggal, dan NIK ganda," imbuhnya.
Menurutnya BLT DBHCHT belum bisa diberikan untuk para karyawan perusahaan rokok di Grobogan, lantaran pabrik yang ada masih tergolong baru, dan belum masuk dalam pendataan terbaru.
- Kreak-Kreak Kembali Berulah! Malam Minggu Tawuran Kejar-Kejaran Sampai Masuk Gang
- Tasyakuran Peresmian Kantor Baru IWO Kota Tegal, Ketua IWO: Jaga Marwah Organisasi
- Bupati Witiarso Utomo Resmikan MOT RSUD RA Kartini Jepara Di Hari Ulang Tahun Ke-47