Ribuan Guru di Kota New York Terancam Jadi Pengangguran karena Enggan Divaksin

Ribuan guru di Kota New York terancam kehilangan pekerjaan setelah Mahkamah Agung AS menolak permintaan untuk mencabut perintah wajib vaksin bagi institusi mereka pada Jumat (1/10) waktu setempat.


Adalah Hakim Sonia Sotomayor yang dengan cepat memberikan jawaban penolakan untuk permohonan tersebut, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL. 

Sotomayor, yang menangani pengajuan darurat dari New York, tidak memberikan komentar atas keputusannya itu.

Reuters melaporkan, mandat vaksin Kota New York untuk staf sekolah mulai berlaku pada pukul 5 sore pada hari Jumat waktu Amerika.

Walikota Bill de Blasio memerintahkan wajib vaksinasi pada Agustus, dengan mengatakan 148.000 pegawai sekolah di New York harus mendapatkan dosis vaksin pertama mereka pada 27 September. Sekitar 18 persen staf, termasuk 12 persen guru, dilaporkan belum disuntik hingga tenggat waktu datang.

Pengacara para guru yang memperjuangkan mandat di pengadilan berpendapat bahwa keputusan hakim akan melanggar hak dasar mereka untuk mendapat pekerjaan.

Mereka juga mengatakan perintah itu tidak adil karena banyak pekerja kota lain yang memiliki kontak dengan masyarakat, seperti polisi dan petugas pemadam kebakaran, diizinkan untuk mengambil tes Covid-19 mingguan daripada melakukan vaksinasi.

Dengan keputusan hari Jumat itu, Mahkamah Agung kini telah menolak untuk campur tangan dalam dua kasus yang menantang mandat vaksin sekolah.

Pada Agustus, Hakim Amy Coney Barrett menolak banding atas tuntutan mahasiswa yang berusaha untuk membatalkan mandat vaksin Universitas Indiana. 

Gubernur California Gavin Newsom, yang sebelumnya memerintahkan semua staf sekolah negeri untuk divaksinasi terhadap Covid-19 atau mengikuti tes rutin, mengatakan pada hari Jumat bahwa anak-anak sekolah juga harus melakukan vaksinasi setelah vaksin disetujui untuk kelompok usia mereka.