Polres Grobogan Polda Jawa Tengah, menyalurkan bantuan tunai pangan minyak goreng kepada 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pemerintah.
- Berkontribusi Besar ke Pajak Negara, Bea Cukai Kudus Cuma Berikan Anugerah Ini
- Jelang Masa Jabatan Habis, Rumah Pensiun Jokowi Masih Proses Pembangunan
- Bangun Pamsimas, 400 Keluarga di Desa Bandingan Purbalingga Segera Teraliri Air Bersih
Baca Juga
"Bantuan Langsung Tunai Pangan dari pemerintah melalui Polres Grobogan sebesar Rp300 ribu untuk periode April, Mei dan Juni 2022 dimana KPM menerima perbulan Rp100 ribu," kata Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, Jumat (22/4).
Kapolres menjelaskan, penerima KPM terdiri dari pedagang kaki lima, pedagang gorengan dan lain sebagainya.
"Penyaluran bantuan yang sama juga dilakukan di polsek jajaran Polres Grobogan. Tujuannya untuk memecah kerumunan agar tidak terpusat pada satu tempat saja," terangnya.
Sebelum dilakukan penyaluran telah didata terlebih dulu oleh para Bhabinkamtibmas polsek jajaran terkait Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu warga Maryadi (48) penjual gorengan di pasar Agro penerima Bantuan Tunai Pangan mengatakan bahwa hari ini ia mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Polsek Purwodadi.
"Bantuan Tunai Pangan sebesar 300 ribu ini akan saya gunakan untuk tambahan modal,” kata Maryadi.
- H-3 Penumpang di Stasiun Daop 4 Semarang Alami Peningkatan Tajam
- Tingginya Kasus Kebakaran Selama Kemarau, Damkar Ingatkan Warga Tidak Sembarangan Bakar Sampah
- Dilantik Dirjen AHU, MPWN Jawa Tengah Siap Awasi Dan Membina Kinerja Notaris