Resmob Polrestabes Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita Hamil Di Kamar Kos

Tersangka Agung saat prarekonstruksi pembunuhan kekasihnya sendiri. / RMOL Jateng
Tersangka Agung saat prarekonstruksi pembunuhan kekasihnya sendiri. / RMOL Jateng

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang, Agung Dwi Saputra (18), mengakui telah membunuh kekasihnya Silvi Ayu Nugraha.


Korban Silvi dibunuh dengan cara dicekik dan diinjak dadanya dalam waktu yang lama di kos DJ Eksekutif Jalan Condro Kusumo, Semarang Barat , Jumat (20/8). 

Kepada Polisi, tersangka mengaku jengkel karena ditegur korban saat sedang main game di HP-nya.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriadi Siswanto mengungkapkan,  setelah dilakukan penyidikan akhirnya Agung mengakui perbuatannya.  Polisi langsung melakukan prarekonstruksi di TKP. Dalam prarekonstruksi tersebut tersangka didampingi Suseno dan Guntur dari LBH Ratu Adil Semaramg.

"Setelah pelaku mengaku membunuh kekasihnya, kita langsung lakukan prarekonstruksi. Kami ingin mengetahui secara detail proses pembunuhan yang terjadi di kamar kos tersebut," ungkap AKP Agus kepada RMOLJateng.

AKP Agus Supriadi membenarkan bahwa kondisi korban saat itu sedang hamil 8 bulan. 

Sementara itu, Suseno pendamping tersangka, mengatakan bahwa prarekonstruksi yang berlangsung satu jam ini memeragakan 11 adegan dari pelaku mulai dari ditegur korban hingga Agung mencekik dan menginjak korban.

"Klien saya sudah mengakui membunuh kekasihnya. Faktornya jengkel karena ditegur saat sendang mainan HP," ungkap Suseno.