Resmob Polrestabes Tangkap Ayah Kandung Yang Lakukan Kekerasan Seksual Hingga Meninggal Dunia

Setelah melakukan penyidikan petugas unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku tindak kekerasan seksual terhadap NPK (8) warga Sedayu Bangetayu Wetan Genuk, kota Semarang. Pelaku tak lain adalah ayah kandungnya yaitu Widiyanto (41) yang indekos di Jalan Kyai Sakir I/Tlogosari Wetan, Pedurungan.


Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah Polisi mendapat laporan tentang adanya anak perempuan yang meninggal secara tidak wajar si RS Pantiwiloso Citarum pada Sabtu (19/3/22) sekira pukul 03.00 dinihari. Mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan lantaran jenasah korban sudah dimakamkan pada siang harinya.

"Kita lakukan bongkar makam dan tindakan autopsi untuk memastikan bahwa meninggalnya korban ada unsur tindak pidana. Hasil sementara autopsi menyebut bahwa ada kekerasan dibagian alat vital dan anus korban," Ungkap Kombes Irwan dalam rilis yang dikirimkan ke media.

Dari hasil tersebut, Polisi bergerak cepat dengan memintai keterangan saksi kepada ibu dan kakak korban yang pada Jum'at (18/3/22) mengantarkan korban di indekos Widiyanto du Jalan Kyai Sakir, Tlogosari Wetan. Setelah cukup bukti tim Resmon yang dipimpin Iptu Wendi Andranu langsung melakukan penangkapab terhadap Widiyanto yang tak lain adalah ayah kandung korban.

"Ada kekerasan seksual yang dilakukan pelaku sehingga terdapat luka robek di organ vital dan anus korban serta kekurangan oksigen," pungkasnya.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan unit Resmob Polrestabes Semarang untuk mengaetahui motif Widiyanto yang tega melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya.