Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Dua Jambret

Dua pelaku penjambretan berhasil diringkus Resmob Polrestabes Semarang di dua tempat berbeda. Dalam peristiwa tersebut korban mengalami sejumlah luka lantaran sempat terseret sejauh 50 meter karena berusaha mempertahankan telpon genggam yang diambil oleh pelaku di kawasan Jangli Krajan, Sabtu (10/7/2021) lalu.


Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, kedua pelaku bernama Ahmad Bagus A (25) warga Genuk Karanglo, Tegalsari dan Febrianto Mahendra (27) warga Tandang, Tembalang Jota Semarang. 

Adapun korban diketahui bernama Eko Setyowati Redjeki (49) warga Jangli, Karanganyar Gunung.

"Dari keterangan dua pelaku dapat kami sampaikan bahwa mereka saat menjalankan aksi penjambretan berpura-pura menanyakan alamat dimana daerah Candi Losmen. Belum sempat dijawab, salah satu pelaku turun dari motor langsung mengambil telpon genggam  merk Oppo yang saat itu berada di tangan," ungkap AKBP Indra Mardiana, Jum'at (24/7/2021).

Usai kejadian korban langsung melaporkan peristiwa penjambretan tersebut ke kantor Polisi. Unit Resmob Polrestabes yang mendapat laporan langsung segera merespon dengan melihat rekaman CCTV  dan keterangan saksi-saksi di TKP.

"Berdasarkan ciri-ciri motor dan pakaian pelaku saat beraksi, anggota kami langsung menelusuri dan melakukan penyelidakan dan dapat informasi bahwa kedua pelaku berada di kawasan Tandang," imbuh Indra.

Dari pengakuan sementara keduanya baru melakukan aksi penjambretan satu kali. Namun keterangan dua tersangka ini tidak serta merta dipercaya. 

Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan lanjutan di Mapolrestabes Semarang. Barang bukti berupa HP Oppo Reno 4 F dan sepeda motor Revo H 2844 Z yang digunakan saat melakukan aksi dilakukan penyitaan.