Resmob Polrestabes Semarang Bekuk Pelaku Jambret Kambuhan

 
Unit Resmob Polrestabes Semarang Berhasil Membekuk Seorang Pelaku Jambret Yang Dua Kali Melakukan Aksinya Di Dua Tempat Berbeda Di Kota Semarang. Istimewa
Unit Resmob Polrestabes Semarang Berhasil Membekuk Seorang Pelaku Jambret Yang Dua Kali Melakukan Aksinya Di Dua Tempat Berbeda Di Kota Semarang. Istimewa

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang meresahkan masyarakat. Setidaknya dia dua kali melakukan aksinya di dua lokasi berbeda. 


Saat penangkapan, petugas kepolisian dan tersangka sempat kejar-kejaran sampai pelaku berhasil diamankan. 

Sebelum tertangkap pelaku melakukan aksinya dua kali. Pertama, di Lampu Merah Jalan Thamrin. Aksi keduanya di Jalan Imam Bonjol.

Pelaku kemudian dinyatakan buron. Sampai akhirnya petugas berhasil mengamankannya di daerah Semarang Utara pada waktu penangkapan itu. 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menjelaskan kasus jambret berhasil diungkap pihaknya atas laporan masyarakat. 

"Kita menangani kasus jambret di jalanan Kota Semarang setelah mendapatkan laporan masyarakat. Pelaku yang kita amankan sudah dua kali beraksi di dua tempat berbeda dan selanjutnya sempat buron. Kemudian, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Kompol Andika. 

Termasuk disita dari pelaku jambret itu pula, petugas mendapatkan barang bukti hasil kejahatan berupa sebuah iPhone 13. Serta kendaraan motor milik pelaku saat melancarkan aksinya sebuah Honda Vario.