Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang meresahkan masyarakat. Setidaknya dia dua kali melakukan aksinya di dua lokasi berbeda.
- Kreak-Kreak Kembali Berulah! Malam Minggu Tawuran Kejar-Kejaran Sampai Masuk Gang
- Kasus Mangkrak: Tersangka Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Lulus Ujian Kompetensi Nasional
- Penipuan Bermodus Balik Nama Kendaraan Di Samsat, Polres Pemalang Buru Pelaku
Baca Juga
Saat penangkapan, petugas kepolisian dan tersangka sempat kejar-kejaran sampai pelaku berhasil diamankan.
Sebelum tertangkap pelaku melakukan aksinya dua kali. Pertama, di Lampu Merah Jalan Thamrin. Aksi keduanya di Jalan Imam Bonjol.
Pelaku kemudian dinyatakan buron. Sampai akhirnya petugas berhasil mengamankannya di daerah Semarang Utara pada waktu penangkapan itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menjelaskan kasus jambret berhasil diungkap pihaknya atas laporan masyarakat.
"Kita menangani kasus jambret di jalanan Kota Semarang setelah mendapatkan laporan masyarakat. Pelaku yang kita amankan sudah dua kali beraksi di dua tempat berbeda dan selanjutnya sempat buron. Kemudian, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Kompol Andika.
Termasuk disita dari pelaku jambret itu pula, petugas mendapatkan barang bukti hasil kejahatan berupa sebuah iPhone 13. Serta kendaraan motor milik pelaku saat melancarkan aksinya sebuah Honda Vario.
- Viral! Sate Kambing Legendaris Di Demak
- Dulu Jalur Perdagangan Kerajaan, Kini Jadi Spot Hits!
- Pintu Berukir Peninggalan Sunan Kalijaga Simpan Ajaran Spiritual