Kebiasaan merokok pada anak dan remaja, sama berbahayanya dengan maraknya peredaran rokok ilegal. Jika merokok berdampak pada kesehatan anak, rokok ilegal menjadi duri dalam daging yang mengancam kelangsungan industri rokok legal.
- Kapolres Jepara Siap Dukung Jurnalis Suguhkan Berita Berimbang
- Catatan dari Curah Pikir Tentang Demak
- Intansari Fitri, Pendiri dan CEO Farah.id Berpulang
Baca Juga
Hal itu mengemuka dalam acara Bincang Pagi bertajuk ‘’Bahaya Merokok (Rokok Ilegal) Pada Remaja’’, yang disiarkan langsung (live streaming) di Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104,8 FM, Jumat (3/9), dan dapat pula disaksikan lewat kanal youtube.
Hadir menjadi narasumber dalam acara itu, Pemimpin Umum RMOL Jateng, Jayanto Arus Adi, dan Kepala SMAN 1 Karangtengah Demak, Siti Aisyah, dipandu Lulu Nagita.
Siti Aisyah mengatakan, kebiasaan buruk anak menyangkut perubahan perilaku akibat pengaruh lingkungan keluarga dan pergaulan sosial. ‘’Anak dan remaja awalnya mencoba rokok karena terpengaruh bujukan teman, ada yang di-bully teman karena tidak berani merokok. Dibilang tidak jantan, bukan laki-laki,’’ ujar Siti.
Maka, dia meminta peran dan keterlibatan semua pihak, orang tua, guru, pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi anak-anak yang menjadi pengguna rokok.
‘’Di sekolah, kami selalu memberi penyadaran, bahwa merokok itu tak ada kaitannya dengan imej jantan atau laki-laki. Merokok itu justru berbahaya bagi kesehatan,’’ tegasnya.
Wartawan senior Jayanto Arus Adi menilai, perubahan perilaku anak dan kebiasaan merokok merupakan imbas dari pergaulan sosial. Apalagi, di masa pandemi ini, anak-anak belajar daring, tak ada tatap muka, sehingga banyak anak menghabiskan waktunya di rumah dan bergaul dengan teman-temannya.
‘’Sekolah yang menjadi tempat pendidikan karakter kehilangan perannya akibat tak ada tatap muka. Padahal, di sekolah ada kegiatan ekstrakurikuler sehingga ada kegiatan fisik dan rekreatif. Sedangkan di masa pandemi, merokok menjadi pelarian anak, karena tak ada kegiatan belajar di sekolah,’’ ujar pria yang kini duduk di Pokja Dewan Pers dan Ketua Bidang Kerjasama Antarlembaga Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Jayanto melihat, kebiasaan merokok pada anak dan rokok ilegal merupakan lingkaran setan yang harus dipecahkan. Peredaran rokok ilegal yang tak dilengkapi pita cukai, selain tak berkontribusi bagi pajak negara, juga tak ada kontrol, sehingga marak beredar dengan harga murah. Untuk itu, peredaran rokok ilegal harus diberantas, agar tak mudah dijangkau oleh anak.
Siti Aisyah meminta agar pemerintah mengontrol iklan rokok yang justru menjadi daya tarik anak merokok, karena modelnya ganteng dan cantik. Baik Siti Aisyah maupun Jayanto setuju agar keluarga mengawasi pergaulan anak, bukan hanya pada lingkungan tempatnya bergaul juga mengawasi pergaulan anak di media sosial, yang sangat berdampak pada perubahan perilaku anak.
- Kapolres Jepara Siap Dukung Jurnalis Suguhkan Berita Berimbang
- Catatan dari Curah Pikir Tentang Demak
- Intansari Fitri, Pendiri dan CEO Farah.id Berpulang