Rektor UMKU: Apoteker Tak Hanya Sekedar Profesi

Penyerahan ijazah apoteker kepada mahasiswa di Fakultas Farmasi UMKU. Arif Edy Purnomo/RMOLjateng
Penyerahan ijazah apoteker kepada mahasiswa di Fakultas Farmasi UMKU. Arif Edy Purnomo/RMOLjateng

Pengambilan sumpah profesi Apoteker merupakan regenerasi penting untuk menambah kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang farmasi.


Selain itu, profesi Apoteker bukan hanya sekadar pekerjaan, namun panggilan melayani masyarakat dengan integritas dan kejujuran.

Harapan besar itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan, Retriani Tri Lutiarsi M.Kes, saat menghadiri pengambilan sumpah profesi Apoteker angkatan ke 5 di Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Kamis (16/5).

“Pencapaian ini menambah kekuatan untuk SDM Farmasi. Karena itu, saya ucapkan selamat dan sukses berkiprah disetiap kesempatan dengan kelimuan serta peran yang professional,” ujar Retriani dihadapan 27 sejawat Apoteker baru.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto berpesan kepada para apoteker baru bisa berperan aktif dalam lingkup yang lebih luas.

“Mencapai titik ini (angkat sumpah profesi-red) membutuhkan perjuangan ekstra. Karena itu, sejawat apoteker jangan berpuas diri untuk meningkatkan lagi kiprahnya,” pinta Edy.

Edy mengharapkan para apoteker baru bisa melebarkan sayap pengabdiannya di luar Pulau Jawa hingga ke luar negeri untuk mendapatkan pengalaman yang lebikh di dunia farmasi.

“Jangan sampai pendidikan ini berhenti di level formal saja. Kiprah anda harus lebih baik, humanis, professional dan tentu nilai-nilai sosial dan religius harus menjiwai disetiap langkah menjalankan profesi” terangnya.

Untuk diketahui, Program Profesi Apoteker Fakultas Farmasi UMKU meluluskan Apoteker baru Angkatan ke 5 tahun 2024. Agenda sumpah apoteker diikuti 27 sejawat Apoteker, yang telah memenuhi  syarat kelulusan Apoteker yakni lulus uji kompetensi. 

Kelulusan mahasiswa bidang farmasi ini ditetapkan dengan SK Rektor Universitas Muhammadiyah Kudus No: 280/G 1 tanggal 26 Maret 2024. Yakni tentang mahasiswa yang dinyatakan lulus dan diwisuda saat upacara sumpah profesi Apoteker Periode V Tahun Akademik 2023/2024.