Rekrutmen Panwascam di Kudus Profesional, Tidak Ada Titip-titipan

Jajaran anngota Panwascam yang telah dilantik di Kabupaten Kudus, merupakan hasil murni dari penilaian dan berdasarkan evaluasi serta kinerja mereka. Arif Edy Purnomo/RMOLjateng
Jajaran anngota Panwascam yang telah dilantik di Kabupaten Kudus, merupakan hasil murni dari penilaian dan berdasarkan evaluasi serta kinerja mereka. Arif Edy Purnomo/RMOLjateng

Jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang telah dilantik di Kabupaten Kudus, merupakan hasil murni dari penilaian dan berdasarkan evaluasi serta kinerja mereka.


Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat memberikan garansi tidak ada anggota Panwascam yang merupakan titipan suatu organisasi masyarakat atau pihak lain.

Penegasan itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, usai melantik 27 anggota Panwascam untuk Pilkada Serentak tahun 2024, bertempat di Hotel @Hom Kudus, Jumat (24/5).

“Tidak ada titipan siapa-siapa, semuanya tes. Semuanya anggota (Panwascam) baru berdasarkan hasil rekrutmen dan ada 27 Panwaslu Kecamatan yang kita lantik hari ini,” tegas Minan.

Minan mengatakan, para anggota Panwascam yang dilantik merupakan anggota baru.Selain itu, para anggota Panwascam yang terpilih juga merupakan hasil penilaian berdasarkan evaluasi serta kinerja mereka.

Karena tahapan Pilkada sudah berjalan, Minan berharap agar kinerja Panwaslu kecamatan menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan agar tercipta Pemilu yang demokratis.

“Pemilu 2024 harus dipersiapkan matang. Tingkatkan kinerja-kinerja yang kurang dalam Pemilu 2024 lalu, dan persiapkan kinerja baik untuk mengawasi tahapan Pilkada 2024,” pinta Minan.

Minan menambahkan, proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan ada dua kategori peserta seleksi. Yakni peserta existing yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024.

Selanjutnya rekrutmen kategori pendaftar baru, yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.

“Peserta Existing mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan Bawaslu dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan. Untuk peserta pendaftar baru mengikuti tes sesuai rangkaian tahapan seleksi.” Imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol mengingatkan, tahapan Pilkada serentak 2024 sudah berjalan. Yakni tahapan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

“Dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan, diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan lancar dan demokratis,” katanya.

Untuk diketahui, usai pelantikan dilanjutkan penandatanganan secara simbolis berita acara pelantikan anggota Panwas Kecamatan serta penandatanganan pakta integritas.

Turut hadir dalam acara itu, Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, kepala Badan Kesbangpol, perwakilan Polres Kudus, dan jajaran perangkat daerah lainnya.