Rekrutmen CPNS Dan PPPK Dinilai DPRD Jawa Tengah Mesti Utamakan Netralitas dan Tak Ada Kecurangan 

Rapat Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Bersama BKN DIY Membahas Tentang Sistem Rekrutmen CPNS Dan PPPK Supaya Dapat Semakin Bersih Dan Bebas Kecurangan. Dokumentasi
Rapat Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Bersama BKN DIY Membahas Tentang Sistem Rekrutmen CPNS Dan PPPK Supaya Dapat Semakin Bersih Dan Bebas Kecurangan. Dokumentasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menyoroti perlunya mengevaluasi pelaksanaan rekrutmen seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) netral dan tidak ada kecurangan. 


Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Mukafi Fadli mendukung dan menilai sistem yang telah ada dapat ditingkatkan agar masyarakat semakin mudah dan proses rekrutmen betul-betul tak ada kecurangan. 

"Prosesnya 'kan bagi sebagian masyarakat dianggap kurang bagus dan rawan kecurangan. Maka, kita akan terus mengevaluasi agar sistem yang ada dan selama ini berjalan memang netral dan sesuai aturan," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah itu, dalam rapat bersama Komisi A dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor Regional I BKN di Yogyakarta, Selasa (22/10).

Kebijakan dasar pelaksanaan sistem rekrutmen seleksi pegawai negeri di Jawa Tengah, lanjut dia, dapat dievaluasi dan berubah bila seandainya ternyata perlu lebih menjamin keterbukaan setiap prosesnya. 

"Bisa saja kita usulkan ke BKN agar dievaluasi bila hasilnya kurang. Bakal semakin baik harapannya dan tidak ada masalah jika aturan ke depan tidak sama dengan sekarang. Justru, kita inginkan sistem birokrasi publik terbuka dan prosesnya tidak ada kecurigaan-kecurigaan pihak manapun," sebut dia lagi. 

Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugroho berharap, proses rekrutmen tenaga ASN ke depannya diharapkan meningkat dan semakin profesional. 

"Kita lihat di tahun 2024 ini seperti apa. Yang jelas, kami ingin agar proses seleksi ASN mengutamakan netralitas dan bersih," harap Setya Arinugoroho.