Rekonstruksi: MH Akui Tak Terima Korban Berbohong dan Marah-marah Saat Tagih Gaji 

Pelaku MH, Tersangka Pembunuhan Terhadap Atasannya Sendiri, Bersama Petugas Keamanan Di Pos Keamanan Kawasan Industri Banjardowo, Genuk, Saat Melaksanakan Rekonstruksi Memerankan Sekitar 40 Adegan Lebih. Dokumentasi/RMOLJateng
Pelaku MH, Tersangka Pembunuhan Terhadap Atasannya Sendiri, Bersama Petugas Keamanan Di Pos Keamanan Kawasan Industri Banjardowo, Genuk, Saat Melaksanakan Rekonstruksi Memerankan Sekitar 40 Adegan Lebih. Dokumentasi/RMOLJateng

Tersangka MH (58) pelaku pembunuhan terhadap atasannya sendiri, seorang petugas keamanan di Pos Keamanan Kawasan Industri Banjardowo, Genuk. Saat rekonstruksi, Senin (04/03) MH memperagakan seluruh adegan sekitar 40-an lebih, menunjukkan apa yang dilakukan sewaktu lakukan pembunuhan. 


Hasil rekonstruksi yang dilakukan terhadap tersangka akan dijadikan tambahan barang bukti dalam proses penyidikan berjalan.

Di dalam rekonstruksi dapat diketahui apa saja yang terjadi sejak awal datang ke pos bertemu dengan korban hingga tersangka terlibat adu mulut dan melakukan kekerasan. Semua adegan diperagakan seluruhnya di dalam rekonstruksi. 

Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan, mengatakan pembunuhan diperagakan tersangka satu-persatu sama persis saat melakukan penganiayaan terhadap korban di Pos Keamanan.

Gambaran kekerasan diperankan dalam rekonstruksi memberikan informasi ke penyidik sebagai data tambahan untuk melengkapi keperluan penyelidikan. 

"Ada setidaknya 40 adegan lebih diperagakan tersangka satu-persatu. Kita butuh kecocokan informasi disampaikan keterangan tersangka dengan kejadian pada saat pembunuhan," jelas Ardi. 

Dengan rekonstruksi, pihak kepolisian dapat memastikan motif sesungguhnya tersangka menghabisi korban.

Keterangan pelaku MH menunjukkan ia melakukan pembunuhan atasannya sendiri karena gajinya diminta tidak dibayarkan dan justru saat ditagih korban marah-marah kepada tersangka. 

Saat proses rekonstruksi di tempat kejadian, pelaku menunjukkan tindak kekerasan dilakukan terhadap korban saat pembunuhan. Pelaku memperagakan adegan keseluruhan sesuai keterangan diberikan di proses pemeriksaan sebelumnya. 

"Jadi, rekonstruksi menyesuaikan setiap adegan diperankan pelaku sebagaimana dijelaskan di dalam penyidikan. Kami ingin menyaksikan reka adegan seperti kejadian asli terjadi, pelaku memberikan keterangan terkait bahwa motifnya membunuh atasannya adalah dendam tidak terima saat gajinya ditagih tidak dibayarkan dan terjadilah penganiayaan. Itu yang kita dalami untuk memperkuat berkas perkara di dalam penyidikan," jelas dia.