Sektor hiburan di Kabupaten Batang mulai bergeliat usai penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I. Hal itu tampak dari penerimaan pajak hiburan pada semester I 2022.
- Dapat Dukungan Mahasiswa, Polres Pemalang Galakkan Pekarangan Pangan Lestari
- Pemprov Jateng Gelar Obral Mebel Kualitas Ekspor untuk Pasar Lokal di Sukoharjo
- BI Tegal Buka Layanan Tukar Uang di 8 Rest Area Tol Batang-Brebes
Baca Juga
Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak hiburan hanya mencapai angka Rp1 juta.
"Kalau sekarang sudah di angka Rp 374 juta. Naik berkali-kali lipat. Penyebabnya adalah tahun kemarin masih tinggi-tingginya kasus Covid-19, disertai pembatasan tempat wisata dan hiburan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sri Purwaningsih, Senin (11/7).
Ia mengatakan, dampak perbaikan ekonomi juga tampak dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan. Realisasi PAD semester I mencapai 35,89 persen.
Prosesntase itu setara Rp129,1miliar dari terget Rp305,9 miliar.
Lalu, PAD dari lajak daerah sudah di angka 39,67 persen atau sebesar Rp48,5 miliar dari 122,46 miliar. "Kalau semester I tahun lalu, PAD di angka 36,07 persen. Untuk pajak 33,02 persen. Ada kenaikan," kata Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, Anisah.
Hanya ada penurunan PAD di sektor retribusi. Semester I 2022, pihaknya membukukan penerimaan 26,55 persen atau Rp7,5 miliar dari Rp28,6 miliar. Sedangkan tahun kemarin mencapai angka 27,8 persen.
Anisah mengatakan, peningkatan juga dipengaruhi ektensifikasi dan intensifikasi pajak. Misalnya melalui gebyar pajak, hingga kehadiran BPKPAD hadir di tempat- tempat keramaian, semisal di car free day setiap Minggu di Alun-alun Batang.
- Program 'Tak Discount Maka Tak Sayang', Bukti Kasih Sayang Pemkab Purworejo
- Tiga Hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Blora Hasilkan Rp2,5 Miliar
- Ketua DPRD Jepara Ingatkan Pemkab Tak Bebani Warga