Ratusan Motor Gangster dan Balap Liar Disita Polrestabes Semarang, Knalpot Brong Dimusnahkan 

Ratusan Kendaraan Hasil Sitaan Operasi Penegakkan Hukum Di Kota Semarang Diamankan Di Pos Satlantas Simpang Lima. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah
Ratusan Kendaraan Hasil Sitaan Operasi Penegakkan Hukum Di Kota Semarang Diamankan Di Pos Satlantas Simpang Lima. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah

Selama operasi penegakan hukum dua minggu, Polrestabes Semarang berhasil menyita ratusan kendaraan sepeda motor milik anak-anak muda dan remaja. Ratusan kendaraan hasil operasi saat ini disita di Pos Satlantas Simpang Lima. 


Banyak dari kendaraan-kendaraan sitaan tidak lengkap surat-suratnya serta melanggar aturan karena menggunakan knalpot brong. Polisi pun akhirnya memusnahkan knalpot brong dari hasil penindakan masyarakat tersebut. 

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan kendaraan ratusan buah barang bukti sitaan kebanyakan milik anak-anak remaja. 

"Kita menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangster dan balap liar dan barang bukti kendaraan ratusan berhasil diamankan," kata AKBP Yunaldi. 

Operasi penegakkan hukum lalu lintas bakal dilanjutkan Unit Lalu Lintas Polrestabes Semarang beserta Polsek jajaran seluruh wilayah. 

Selain demi kondusivitas gangguan kamtibmas juga untuk menekan kecelakaan lalu lintas. Tetapi, di dalam penegakan hukum itu juga dengan sosialisasi, pihak kepolisian akan turun termasuk ke sekolah-sekolah. 

"Kita akan melanjutkan penegakkan aturan agar masyarakat tertib dan disiplin. Salah satu tujuannya untuk mencegah gangguan kamtibmas anak-anak muda. Tapi, kita sekaligus akan mengupayakan demi keselamatan berlalu lintas menekan angka kecelakaan di jalan raya," terang AKBP Yunaldi. 

Sepeda motor hasil sitaan di Pos Satlantas Simpang Lima itu dapat diambil pemiliknya dengan catatan: sudah menjalani proses sidang pengadilan serta kelengkapan kendaraan telah lengkap. Bila belum dilengkapi, pemilik kendaraan harus mengembalikan spesifikasi standar pabrik sebagai syarat. 

"Bisa diambil lagi setelah proses sidang," jelas Kasatlantas Polrestabes Semarang itu.