Ratusan Aset Pemkot Salatiga Berhasil Disertifikatkan

Ratusan bidang aset milik Pemerintah Kota Salatiga telah tuntas disertifikatkan, Senin (9/1).


Tercatat, ada 407 aset milik Pemerintah Kota Salatiga berhasil disertipikatkan sejak Juni-Desember 2022.

Selanjutnya, ratusan sertifikat diserahkan langsung Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Salatiga, Mulyanto kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi di halaman Pemkot Salatiga. 

"Secara proaktif telah menindaklanjuti dari Korsugah KPK RI terkait dengan identifikasi soal sertifikat aset milik Pemkot, tentu saja ini menjadi sesuatu yang sangat membanggakan," kata Pj Wali Kota Sinoeng N Rachmadi. 

Sinoeng menyambut baik hal penyerahan sertifikat tersebut karena semua harus sesuai dengan aturan, tertib dan dicatat secara resmi.

Ia menyebutkan, jika pensertifikatan akan dilakukan terus untuk meningkatkan efektifitas dalam tata kelola barang milik negara. 

"Tertib bukan hanya secara fisik saja, melainkan secara administrasi dan hukum. Karena dengan aset itulah kita akan siapkan pencatatan secara resmi," tandasnya. 

Dirinya juga menyerahkan piagam perhargaan kepada sejumlah pejabat yang telah menyelesaikan pelaporan tercepat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Saya ucapkan terima kasih kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator yang menerima penghargaan sebagai pelapor tercepat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Ini menunjukkan komitmen yang luar biasa, tekad yang ngedab-ngedapi," tandasnya.