Puluhan Siswa SMK Diamankan Polres Magelang Kota

Barang bukti yang diamankan polisi dari para siswa peserta konvoi dan membawa sajam. (dok)
Barang bukti yang diamankan polisi dari para siswa peserta konvoi dan membawa sajam. (dok)

Puluhan siswa sebuah SMK diamankan Polres Magelang Kota. Lima diantaranya bahkan terbukti melakukan penganiayaan dan melukai 2 korban, GSP dan BSEP, hingga masuk rumah sakit.


"Saat ini, dua korban dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) Dr Soejono Kota Magelang," kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Kamis (30/11).

Yolanda menyebutkan, yang melukai korban GSP adalah siswa berinisial MAP, MKR, dan WSD. Sedang yang melukai korban BSEP adalah siswa IM dan DP.

Terhadap 5 pelaku yang telah terbukti melakukan pengeroyokan, akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman bisa mencapai 7 tahun penjara. 

“Satu dari kelima pelaku ini masih di bawah umur. Mereka tidak ditahan  karena masih usia sekolah, atas jaminan dari pihak sekolah dan orangtua masing-masing," kata Yolanda.

Untuk siswa lain sempat ikut diamankan akan diberi pembinaan. Selain itu, para orangtua mereka diminta membuat surat pernyataan. Agae menjadikan efek jera bagi anak-anak untuk tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum.

Terkait motif, imbuh Kapolres Yolanda, sebelum terjadi penyerangan, anak-anak ini saling menantang lewat media sosial. “Setelah kami periksa HP anak-anak ini, ternyata ada ajakan saling tantang dari sekolah lain untuk berkelahi,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan siswa SMK di Kota Magelang melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam) dan sempat viral di media sosial, Rabu (29/11) pukul 14.30 WIB. 

Kejadian tersebut diketahui di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Wates, Magelang Utara dekat SMK Adipura. Beberapa siswa di antaranya sempat melukai 2 korban.

Usai kejadian tersebut Polres Magelang Kota melakukan identifikasi melalui Kasat Reskrim dan Kapolsek Magelang Utara, bersama pihak sekolah SMK YK Kota Magelang. Kamis (30/11) pagi, Kasat Reskrim berhasil mengamankan 26 siswa.

Dari para siswa, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 bilah celurit, 1 buah pedang, 1 batang bambu potongan 70 cm, dan 1 buah helm.