Puluhan Personil Polres Demak Gelar Upacara Kenaikan Pangkat di Malam Hari

Polres Demak menggelar upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi 44 personel, Jum'at (30/6), di Lapangan Wichaksana Leghawa Mapolres setempat.


Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya mengatakan, ke-42 personel naik pangkat secara reguler terdiri atas Iptu ke AKP satu personel, Ipda ke Iptu satu personel, kemudian Aipda ke Aiptu sembilan personel, Bripka ke Aipda dua personel, Brigpol ke Bripka tiga personel, Briptu ke Brigpol lima personel dan Bripda ke Briptu 21 personel. Sedangkan dua personel lainnya mendapat kenaikan pangkat pengabdian menjelang purna tugas terdiri dari AKP ke Kompol satu personel dan Aiptu ke Iptu satu personel.

"Kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari pimpinan Polri terhadap anggota yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan pengabdian terhadap tugas," kata dia. 

Kegiatan ini ditandai dengan laporan resmi perwakilan personel yang naik pangkat kepada Kapolres selaku inspektur upacara.

"Selamat dan sukses bagi seluruh personel yang naik pangkat. Perlu diingat, kenaikan pangkat bukan merupakan suatu hak ataupun sesuatu yang datangnya secara tiba-tiba, akan tetapi harus diraih dan diperjuangkan secara sungguh-sungguh," kata AKBP Purbaya.

Dia melanjutkan, kenaikan pangkat ini harus dapat dijadikan sumber motivasi sekaligus inspirasi untuk memantapkan idealisme, moralitas, militansi dan etika profesi Polri. Selain itu, terus berupaya meningkatkan profesionalisme yang berbasis pada jati diri anggota Polri.

"Sehingga diharapkan kinerja, kapasitas dan kualitas kerja personel akan semakin matang serta profesional dalam menghadapi tantangan tugas yang senantiasa berkembang," ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam setiap perubahan pangkat seorang anggota Polri harus memaknai bahwa kenaikan pangkat merupakan sebuah amanah sangat tinggi nilainya, mengandung pesan dan harapan begitu besar dari organisasi kepada institusi Polri untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang optimal.

"Untuk itu, anggota Polri sebagai pejabat publik senantiasa dituntut masyarakat agar mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan, serta penegakan hukum. Setiap personel harus bekerja secara proporsional, serta berupaya meningkatkan kualitas diri sesuai dengan pangkat, jabatan dan tanggung jawab yang diberikan," pungkasnya.