PUDAM Tirta Lawu Gandeng Kejaksaan Karanganyar Untuk Monitoring Dan Evaluasi

Dirut PUDAM Tirta Lawu Dampingi Kejaksaan Untuk Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Proyek Penggantian Pipa Baru, Rabu (06/03) Siang. Dian Tanti Burhani/RMOLJateng
Dirut PUDAM Tirta Lawu Dampingi Kejaksaan Untuk Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Proyek Penggantian Pipa Baru, Rabu (06/03) Siang. Dian Tanti Burhani/RMOLJateng

Perusahaan Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu Karanganyar kini sedang menggarap pemasangan pipa baru  untuk meningkatkan pelayanan jaringan air bersih kepada masyarakat. 


Dirut PUDAM Tirta Lawu Karanganyar, Prihanto sebut pemasangan pipa baru (pipa PE 10 dimensi) ini dimulai dari Popongan sampai Simpang Empat Lalung (lampu merah) kemudian bermuara ke Taman Pancasila (jalur lingkar selatan). 

"Ini merupakan proyek tahap pertama yang menghabiskan anggaram senilai Rp. 1,6 miliar," jelasnya kepada wartawan, Rabu (06/03).  

Prihanto sebut, pihaknya selalu menerapkan asas keterbukaan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pekerjaan yang saat ini sedang berjalan. 

Menurutnya dinamika keterbukaan informasi publik sudah menjadi keharusan sehingga PUDAM sebagai perusahaan daerah pun mendorong keterbukaan tersebut untuk bisa diakses oleh publik.

"Dengan adanya monitoring dan evaluasi (monev) menunjukkan komitmen PUDAM Tirta Lawu yang memiliki manajemen  transparansi dan profesionalisme sehingga siapapun bisa memantau kinerja PUDAM Tirta Lawu,” ungkap Prihanto. 

Agus Rudiwawan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Karanganyar mengatakan pihaknya melakukan peninjauan lapangan terkait proyek pamasangan pipa baru yang sedang dikerjakan oleh PUDAM Tirta Lawu. 

"Hasilnya setelah kita evaluasi di lapangan terkait bahan yang digunakan sudah sesuai spesifikasi termasuk kedalaman yakni 1,8 meter," ucap Agus Rudiwawan.

Agus berharap untuk kedepannya monev ini bisa berjalan rutin, untuk triwulan atau kwartal.

Pihaknya juga mengapresiasi sikap terbuka dari PDAM, bahwa dengan kegiatan proyek yang sedang berjalan terbuka buat semuanya diketahui semua, sehingga semua bisa memantau. 

"Jika nanti ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan lain-lain bisa ditindaklanjuti oleh Kejaksaan untuk dilakukan evaluasi," pungkasnya.