PT Kereta Api Indonesia menyediakan lebih dari 35.000 tiket dengan tarif promo untuk kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi. Promo ini berlangsung mulai tanggal 12 hingga 13 Desember 2023 untuk keberangkatan tanggal 15 Desember sampai Januari 2024.
- Demak Expo 2024: Sukses Besar Namun Dapat Masukan Dari UMKM
- Kadin Solo dan Kadin Kota Semarang Bangun Sinergitas untuk Pemulihan Ekonomi
- Pimpin Monitoring Bapokting, Wabup Pastikan Stok Mencukupi
Baca Juga
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta
Krisbiyantoro sebut PT KAI hadirkan promo 12.12 yang mana masyarakat bakal mendapatkan diskon tiket sebesar 20% dari tarif normal.
"Pembelian tiket Promo 12.12 bisa melalui seluruh channel penjualan KAI kecuali di loket dan loket box," jelas Krisbiyanto dalam rilis yang diterima RMOLJateng, Senin (11/12).
Menurutnya promo ini untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan pada periode liburan Natal dan Tahun Baru dengan tarif yang terjangkau.
"Promo ini untuk kereta tujuan kota-kota favorit seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang dan lainnya," lanjutnya.
Beberapa kereta api yang melayani naik turun penumpang di stasiun wilayah Daop 6 yang mendapatkan tarif Promo 12.12 diantaranya Argo Dwipangga relasi Gambir - Yogyakarta - Klaten – Solo Balapan pp. Kemudian Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasarsenen - Wates - Lempuyangan - Klaten - Purwosari – Sragen - Surabaya Gubeng pp.
"Senja Utama Yogyakarta relasi Pasarsenen - Wates – Yogyakarta pp. Gajahwong relasi Pasar Senen - Wates - Lempuyangan pp. Kemudian kereta Banyubiru relasi Semarang Tawang Bank Jateng – Salem - Solo Balapan pp, dan banyak tujuan lainnya," imbuhnya.
"Tarif diskon ini tidak dapat digabungkan dengan tarif reduksi (kecuali reduksi infant), tarif khusus, atau diskon lainnya. Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan atau diubah jadwal sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
- Poktan Baru di Desa Kaliajir Resmi Dikukuhkan, Berikut Tujuan Utamanya
- Semen Gresik Raih Predikat Gold Winner Kehumasan Terbaik Ajang The 1st Indonesia GPR Awards 2023 di Makassar
- Apindo dan SPSI Kudus Tolak Tapera, Dinilai Tak Jelas dan Rugikan Pekerja dan Pengusaha