Proses Panjang, Pj Bupati Batang Butuh Waktu Setahun untuk Lantik Enam Kepala Dinas 

Pelantikan enam kepala dinas pemerintah Kabupaten Batang oleh Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki
Pelantikan enam kepala dinas pemerintah Kabupaten Batang oleh Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki

Setelah setahun, Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki akhirnya bisa melantik enam kepala dinas dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Proses pengajuan kepala dinas definitif di Kabupaten Batang karena proses panjang yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Pelantikan ini dengan satu pertimbangan, yaitu mengisi jabatan kosong dengan pertimbangan yang normatif. Tidak ada pertimbangan lain," tegas Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam sambutannya, Senin (1/7).

Lani juga menekankan pentingnya para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas baru mereka. Ia menambahkan bahwa koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dengan pihak terkait sangat krusial dalam menjalankan tugas dengan efektif.

Pelantikan ini melibatkan enam kepala dinas yang diharapkan dapat membawa perubahan positif di masing-masing instansi. Berikut daftar pejabat yang dilantik beserta posisi mereka:

Wahyu Budi Santoso dari Kepala DPMPTSP dan Plt Kepala Dispaperta menjadi Kepala Disperindagkop dan UKM. Bambang Suryantoro Sudibyo dari Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Plt Kepala Disdikbud menjadi Kepala Disdikbud.

Yarsono dari Kepala Disparpora menjadi Kepala Disdukcapil. Wilopo dari Asisten 1 dan Plt Kepala Disdukcapil menjadi Kepala Dinsos. Dwi Riyanto dari Plt Kepala BKD menjadi Kepala BKD. Ulul Azmi dari Kepala Pelaksana BPBD dan Plt Satpol-PP menjadi Kepala Disparpora.

Menariknya, Wilopo yang dilantik sebagai Kepala Dinsos Batang harus mengikuti pelantikan dari Tanah Suci Makkah karena sedang menjalankan ibadah haji.

Lani Dwi Rejeki menjelaskan bahwa proses pengajuan JPTP ini sudah dimulai sejak November 2023. 

"Ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, dimulai bulan November tahun lalu. November, Desember kita pengusulan ke BKN. Berkali-kali BKD sama minta ke sana menanyakan apa kekurangan kita sehingga usulan kita belum turun," jelasnya.

Menurut Lani, berbagai upaya telah dilakukan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut, termasuk berulang kali mendatangi BKN untuk menanyakan status pengajuan. 

"Akhirnya bulan Juni 2024 turun, kita mintakan persetujuan kepada Mendagri. Sehingga proses seleksi JPTP ini melalui tahapan yang panjang dan lama. Tidak seperti kepala daerah yang definitif. Sebagai Pj kepala daerah harus melalui pertimbangan BKN dan persetujuan dari Kemendagri untuk pengusulan jabatan, sehingga tidak ada kepentingan apapun kecuali normatif," tambahnya.