Satpol PP Kota Semarang kembali mendatangi lokasi lahan yang akan dieksekusi untuk pembangunan jembatan guna melanjutkan normalisasi Sungai Beringin di kawasan Ngebruk, Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Rabu (2/11).
- Satpol PP Kota Semarang Bakal Tindak Baliho Bacaleg Tak Sesuai Perda
- Dinas Perdagangan Kota Semarang Berhasil Ambil Alih Penarikan Retribusi PKL
- Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penertiban Pekerja Seks Komersial
Baca Juga
Dipimpin Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, dalam eksekusi tersebut ternyata salah seorang warga yang mengaku memiliki lahan tersebut menghadang dan menghalangi petugas melakukan eksekusi lahan bersama PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek pembangunan jembatan.
Warga berjenis kelamin perempuan berinisial W ini bahkan menghalangi excavator yang akan melakukan eksekusi lahan dengan duduk diujung alat berat tersebut. Selain itu, beberapa orang anggota ormas juga turut menghadang dna menghalangi eksekusi. Padahal sebagian besar warga sekitar proyek normalisasi sangat mendukung adanya proyek normalisasi dan pembangunan jembatan yang menghubungkan dua kampung tersebut.
Hingga hampir tengah hari, eksekusi terpaksa dihentikan karena aksi histeris dari perempuan berinisial W yang dibantu ormas. Hal tersebut dilakukan Fajar semata karena tidak ingin ada kericuhan saat pengeksekusian lahan yang akan digunakan untuk mengentaskan banjir di wilayah Mangkang Wetan dan sekitarnya.
"Ini kan tanahnya untuk pembangunan jembatan penghubung antar kampung. Lalu kita tidak jadi bangun ya karena ada yang komplain ini. Sebenarnya sebagian besar warga setuju ada jembatan. Kalau nanti warga protes jembatan tidak ada ya silahkan protes ke saudari W ini," ungkap Fajar.
Fajar menyebut jika lahan warga yang akan digunakan dalam proyek normalisasi maupun pembangunan jembatan ini sudah diambil alih negara melalui proses konsinyasi di Pengadilan Negeri. Hal inilah yang mendasari Satpol PP untuk mengeksekusi lahan dan mengamankan aset milik Pemerintah. Bahkan Fajar sudah meminta kepada pemilik lahan yang tidak bisa menerima untuk mengajukan gugatan ke pengadilan namun juga tetap tidak dilakukan.
Terkait dengan ormas yang turut menghadang eksekusi lahan, Fajar menyebut jika pihaknya tidak mengetahui darimana datangnya ormas tersebut. "Sudah saya sampaikan silahkan gugatan. Jangan bicara ukur ulang terus. Saya sampaikan mohon maaf kepada warga disini, apabila nanti kebanjiran lagi ya itu karena ada ulah warga yang menolak," jelasnya.
Sambil menangis histeris, warga berinisial W ini justru meminta petugas untuk melakukan pengukuran ulang lahan yang akan terdampak proyek normalisasi maupun pembangunan jembatan.
"Pak Presiden, pak Gubernur tolong kami. Saya punya sertifikat. Siap dibuktikan," ucap W.
Sementara itu, seorang warga lain yang tidak mau disebut identitasnya mengaku jika dirinya dan warga lain mendukung penuh pembangunan jembatan dan adanya normalisasi Sungai Beringin. Pasalnya emmang proyek ini dilakukan untuk menangani banjir yang ada di wilayah barat Kota Semarang.
"Saya dan banyak warga mendukung proyek agar tak ada banjir," tegasnya.
- Satpol PP Kota Semarang Bakal Tindak Baliho Bacaleg Tak Sesuai Perda
- Dinas Perdagangan Kota Semarang Berhasil Ambil Alih Penarikan Retribusi PKL
- Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penertiban Pekerja Seks Komersial