Sastrawan asal Universitas PGRI Semarang Dr S Prasetyo Utomo ikut angkat bicara soal polemik Band Sukatani yang diduga mendapat intimidasi dari anggota Polda Jawa Tengah. Menurutnya, jika berekspresi saja dihalangi, tandanya zaman sekarang sudah tak baik-baik saja.
- Kekeringan 2024 di Blora Diprediksi Lebih Parah Dibanding 2023
- Terbakar Empat Tahun Lalu, Pasar Banjarsari Kota Pekalongan Belum Juga Dibangun
- Terlalu Tinggi, Pendapatan Retribusi Parkir Yang Dikelola Dishub Rembang Tidak Memenuhi Target.
Baca Juga
Menurutnya, ekspresi melalui karya tetaplah hak milik semua orang dan tidak boleh ditekan kekuasaan termasuk di hadapan hukum. Pegiat seni ataupun musisi tidak selamanya bersalah bila mengekspresikan perasaan dalam bentuk karya dan malah perlu dihargai.
Menurut Prasetyo, kebebasan individu membuat visualisasi lewat karya seni merupakan kebanggaan dan sama sekali tidak merugikan orang atau pihak lain.
"Berkarya adalah representasi dari ekspresi jiwa dan perasaan seseorang dalam mengimajinasikan kondisi yang dirasakan. Dia memiliki kepekaan terhadap permasalahan dan dituangkan dalam karya, tentu itu tidaklah terlarang dan merupakan hak dirinya sepenuhnya untuk mengungkapkan gagasannya tanpa bisa dianggap bersalah, karena itu ekspresi," ucap Prasetyo, Senin (24/2).
Dirinya menyesalkan campur tangan politik berdampak buruk dan menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup para pelaku seni.
Adanya tindakan diterima musisi dalam berkarya, artinya menurut Pras, ada dominasi kekuasaan menghalangi dan jadi hambatan pegiat budaya dan juga seniman untuk dapat bebas sebebas-bebasnya.
Padahal, itu adalah nyawa mereka menghidupkan dunia hiburan supaya bisa berbagi kebahagiaan untuk sesama.
"Tidak juga harus sampai seperti itu ya, karena itu kan hak individu atau siapapun untuk membuat karya seni terutama musisi dan seniman. Jika dihalangi atau ada ancaman intimidasi, maka zaman berubah begitu kejam. Dengan memberikan batasan, itu sudah merenggut nyawa pelaku industri seni dalam menggairahkan dunia hiburan," nilai Prasetyo lagi.
Apalagi dengan kondisi sekarang, dirinya menilai, betul memang peraturan perundang-undangan lebih tegas. Namun, tetaplah tak harus begitu juga, ungkap Prasetyo lagi, semena-mena memberikan perlakuan bagi pelaku seni jika dianggap terlalu pedas mengkritisi kebijakan dan institusi.
"Nggak selalu yang dianggap salah kenyataannya bersalah. Bisa dilihat dulu dimana letak kesalahannya. Kalau Band Sukatani kan memang murni yang ditunjukkan ekspresi seni. Tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak selalu benar. Seni itu ungkapan perasaan jadi tidak usah dibesar-besarkan jika ada yang merasa tersinggung, alangkah baiknya saling menghargai," ucap Prasetyo.
- Hari ke-4 OKC 2025, Gerbang Tol Kalikangkung Mulai Dipadati Pemudik
- Lalin di Kalikangkung Hari Pertama Operasi Ketupat Candi 2025, Lancar!
- Rekonstruksi Kasus Darso di Lokasi Penganiayaan, Para Terduga Pelaku Hajar Korban