Seorang prajurit berpangkat Prada berinisial MZR dari Batalyon Zeni Tempur 4/ Yanpa Kawandia - Kodam IV/ Diponegoro berlokasi di Ambarawa, Kabupaten Semarang, tewas diduga dianiaya seniornya, Jumat (1/12) malam.
- Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Pelaku Penyebab Tewasnya Prada MZR Dihukum Sesuai Aturan TNI
Baca Juga
Korban diduga dianiaya seniornya berinisial Pratu WSO selaku Provost setempat.
Pemicu penganiayaan hingga kini belum diketahui. Namun pelaku telah diamankan ke Pomdam IV/Diponegoro berlokasi di Semarang, Jawa Tengah.
Adapun kronologis kejadian Pratu WSO menganiaya korban dengan cara mencambuk dan menyiksa korban dengan menggunakan kabel injection system yang digulung menjadi satu.
Pelaku juga menendang dengan cara tendangan melingkar sebanyak dua kali di bagian ulu hati korban. Kuat dugaan, tendangan inilah yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban Prada MZR langsung terkapar tak sadarkan diri. Beberapa senior korban sempat memberikan air putih dan pertolongan pertama. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Ambarawa kabupaten Semarang.
Namun naas, karena kondisinya yang cukup parah pukul 21.30 WIB korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Dalam kondisi parah, pukul 21.30 WIB korban dinyatakan meninggal dalam perjalanan maju rumah sakit Ambarawa," ujar seorang saksi enggan disebutkan identitasnya.
Korban Prada MZR merupakan remaja asli Demak kelahiran 19 Mei 2002. Jenazah akan segera dibawa ke rumah duka, Sabtu (2/12).
Di sejumlah media sosial, telah tersebar foto tubuh korban yang meninggalkan bekas siksaan.
Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo saat dikonfirmasi RMOL Jateng, Sabtu (2/12) pagi, mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini tengah dalam penyelidikan Pomdam.
"Masih penyelidikan. Jadi belum tahu apa motif dan penyebabnya," ujar Wakapendam.
- Pelaku KDRT Berdarah Kutawuluh Banjarnegara Harus Dihukum Super Berat
- AY, Pelaku Kekerasan Berdarah Kutawuluh Banjarnegara Terancam Penjara 10 Tahun
- Kasus Santri Rehabilitasi Meninggal Di At-Tauhid, Polrestabes Semarang Amankan 12 Pelaku