Prabowo Siap Turunkan Pajak Pendidikan, DPR Apresiasi

Rencana calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto untik menurunkan bahkan membebaskan pajak pendidikan, diapresiasi Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi Demokrat, Dede Yusuf. Menurutnya langkah itu bisa meringankan beban orang tua menyekolahkan anaknya.


"Setuju, bagus sekali ini, mengurangi atau menghapus pajak pendidikan, bisa membuat biaya pendidikan turun sehingga orang tua siswa tidak akan berat membiayainya," kata Dede Yusuf dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/11).

Komitmen itu juga harus didukung para penyelenggara pendidikan. Sebabb pendidikan merupakan investasi negara, bukan pendapatan negara.

Ia menyebut komitmennya adalah tidak memahalkan biaya pendidikan jika pajak dihapus. Selama ini, Pajak yang mahal juga menjadi keluhan para penyelenggara pendidikan. 

"Karena yang sering dikeluhkan para penyelenggara pendidikan. Adalah pajak yang mahal terutama untuk tanah dan izin-izin. Sementara pemerintah meminta agar biaya pendidikan harus murah, padahal investasi mereka besar. Akibatnya hanya yang bermodal besar yang bisa bertahan," ujarnya.

Prabowo Subianto menilai seharusnya pajak pendidikan nilainya serendah mungkin. Prabowo juga setuju jika pajak pendidikan dihapuskan, namun harus dikaji terlebih dahulu.

"Kemudian soal pajak, saya sangat setuju, saya akan menugaskan pakar saya menghitung. Tapi pajak untuk pendidikan harus serendah-rendahnya," kata Prabowo dalam sesi tanya jawab Dialog Terbuka Muhammadiyah Bersama Calon Pemimpin Bangsa ditayangkan di akun YouTube TvMU, Jum'at (24/11/2023).

Menurut capres nomor urut 2 itu pajak pendidikan yang tinggi tak masuk akal. Oleh sebab itu, dia menilai jika bisa, pajak pendidikan dihapuskan.

"Kalau bisa, kita hapus untuk pendidikan, kalau bisa. Kalau bisa ya, tapi harus rendah. Karena apa? Juga masih kalau tidak salah kita pajak terhadap buku-buku sekolah, kemudian juga buku-buku impor beanya masih tinggi," ungkap Prabowo

"Di negara-negara yang maju, khusus untuk sekolah, tidak ada bea masuk untuk buku dari lua negeri, tidak ada pajak," sambungnya.