Elite Partai Persatuan Pembangunan (PPP), selaku partai
koalisi pemerintah, juga mengkritik pelantikan Komjen Pol Iriawan
sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat untuk mengisi kekosongan jabatan
yang ditinggalkan Ahmad Heryawan.
- Aliran Sungai Di Semarang Rawan Banjir, Penanganan Butuh DAS Tertata Dari Hulu Sampai Hilir
- Pimpin Kota Semarang, Begini Kata Wali Kota Agustina Wilujeng Tentang Rencananya
- Tok! Sidang Paripurna DPRD Tetapkan Ischak-Kholid Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Tegal
Baca Juga
Sekjen DPP PPP, Arsul Sani meminta, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menjelaskan alasannya lebih memilih pelaksana tugas dari perwira tinggi Polri.
"Mendagri perlu menjelaskan kepada publik mengapa pada akhirnya tetap memilih Plt Gubernur Jawa Barat dari perwira aktif Polri," ujar Arsul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/6).
Pasal 201 UU 10/2016 Tentang Pilkada menyebutkan, dalam mengisi kekosongan jabatan Gubernur diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Arsul menilai masih banyak pejabat tinggi madya di aparatur sipil yang memiliki kualifikasi dan kompetensi untuk mengisi jabatan Gubernur Jabar.
"Padahal banyak birokrat sipil yang juga punya kualifikasi untuk jabatan itu baik secara administratif, kemampuan personal maupun akseptabilitas di masyarakat," sesalnya.
- Perempuan Berdaya dan Jadi Agen Perubahan
- PSM dan TKSK Diminta Cepat Respon Persoalan Sosial
- Investasi di Kota Semarang Alami Peningkatan Dalam 9 Tahun Terakhir