Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Batang sedang memperjuangkan nasib 244 perawat honorer dengan masa kerja 3 tahun ke atas. Ratusan perawat itu diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Hendi Sebut Perbedaan Data Pusat dan Daerah Jadi Persoalan Penanganan Stunting
- Pemkot Dukung Pembangunan RS Muhammadiyah di Salatiga
- Penyandang Difabel Kebumen Giliran Divaksin
Baca Juga
"Kami sudah usulkan melalui siatem dan sudah disetujui oleh kepala dinas kesehatan bisa masuk seleksi P3K," kata ketua DPC PPNI Batang, Ns. Moh Fajeri, Senin (18/7).
Ia menjelaskan, syarat untuk mendaftar P3K untuk perawat adalah minimal masa kerja tiga tahun. Lalu, masuk dala. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK) yang diketahui oleh Kementerian Kesehatan.
Pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan pada pemerintah Kabupaten Batang hingga dua kali. Termasuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tentang daftar nama perawat yang memenuhi kriteria.
Fajeri menyebut anggota PPNI Batang saat ini 1.050 orang. Ada yang berstatus PNS, praktik mandiri dan bekerja di faskes pemerintah serta swasta.
"Kalau kebutuhan perawat, sebenarnya di Batang masih kurang. Idealnya ada satu perawat untuk satu desa," katanya.
Fungsi perawat desa adalah untuk menangani kesehatan di lingkungan masyarakat. Contohnya pengendalian wabah hingga data kesehatan masyarakat.
- Wujudkan Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Identitas Tunggal
- Satu Dekade Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Lakukan Berbagai Terobosan
- Gunakan Mobil Vaksin, Polres Purbalingga Jemput Bola Vaksinasi Massal di Desa