PPKM Level 3 Dibatalkan, Kota Semarang akan Terapkan Pembatasan saat Nataru 

Pembatalan penerapan PPKM Level 3 telah diumumkan oleh Menko Marinvest, Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (7/12). Pembatalan ini mendapat respon dari banyak pihak termasuk Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.


Wali Kota yang akrab disapa Hendi menegaskan akan tetap mengikuti aturan yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Meski nantinya aturan PPKM Level 3 tidak jadi diberlakukan, namun nantinya Pemkot Semarang akan tetap mengeluarkan Peraturan Wali Kota untuk mengatur pembatasan khusus di Kota Semarang.

"Kita sepenuhnya patuh dengan segala ketetapan yang diatur oleh Pemerintah Pusat karena dalam organisasi pemerintahan terdapat hubungan hierarkis mulai dari Pusat, Provinsi, Kota, Kecamatan dan Kelurahan. Jadi ketika pemerintah pusat mau menerapkan PPKM level 3 atau tidak ya kita tinggal laksanakan aja," kata Hendi, Rabu (8/12).

Nantinya aturan Wali Kota yang tertuang dalam Perwal untuk mengatur pembatasan kegiatan saat libur Natal 2021 dan Tahun 2022 (Nataru) semata-mata untuk meminimalisir dan mencegah penularan virus Covid-19 dalam skala besar.

Pembatasan-pembatasan ini nantinya akan dibahas dalam rapat bersama sebelum Perwal untuk Nataru dikeluarkan. Beberapa skenario, lanjut Hendi, sudah disiapkan. 

Misalnya saja ada pembatasan jumlah pengunjung dalam sebuah kegiatan atau tempat umum sepertri tempat wisata, tempat hiburan atau resto dan cafe. Selain itu penerapan aplikasi Peduli Lindungi juga tetap harus dijalankan selama libur Nataru.

"Nanti aturan tersebut akan kita keluarkan sekitar H-1 atau H-2 Natal. Ya nanti pembatasannya di berbagai sektor kegiatan. Saat ini kan PPKM Level 1 tapi ada kelonggaran. Mungkin pengetatan kita lakukan menjelang tanggal 24 Desember sampai pergantian tahun baru,” bebernya.

Terkait dengan ibadah misa Natal 2021, Hendi menyatakan ibadah Natal tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya, namun tetap dengan memberlakukan protokol kesehatan di dalam kegiatan ibadah. 

Sementara itu perayaan Tahun Baru 2022, Hendi menyebut akan dilakukan pembatasan dan akan lebih diperketat nantinya.

"Ibadah saya rasa boleh ya. Tapi mungkin yang ada pembatasan pembatasan saat perayaan tahun baru. Nanti akan kita keluarkan surat walikota untuk atur pembatasan itu,” ucapnya.

Hendi berpesan kepada masyarakat Kota Semarang, meski PPKM Level 3 dibatalkan, namun akan tetap ada pembatasan saat Nataru yang diharapkan bisa dipatuhi oleh semua warga Kota Semarang.

"Ini konteksnya untuk mengurangi penularan Covid-19. Tapi tidak harus menutup semuanya  tetap bolehlah kita berkegiatan,” pungkasnya.