Menyusul batalnya penerapan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemkot Salatiga memiliki kebijakan sendiri.
- Gerindra Usung Aldi-Reza di Pilwakot Salatiga
- Gerindra Salatiga 'Warning' Bacalon Kembalikan Formulir Pendaftaran Meski Kondisi Kosong
- Izin dari Kesatuan, Kolonel Haryono Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota ke Gerindra
Baca Juga
Kepada wartawan, Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan pihaknya tetap akan menerapkan pembatasan di wilayah Salatiga selama Nataru.
"PPKM tidak jadi level 3, ya kita tetap (ada) pembatasan. Mungkin tidak seketat kalau lavel 3 'kan'," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto, Selasa (7/12).
Ia menjelaskan, saat ini kondisi Salatiga mampu menekan peningkatan kasus Covid-19 meski dalam dua Minggu terakhir kembali muncul kasus baru.
"Kita sempat di level satu, dengan zero case Covid-19. Memang baru-baru ini aja muncul lagi, tapi Alhamdulillah sudah bisa ditangani. Sehingga dengan batalnya PPMK level 3, tidak berarti bebas," ungkapnya.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mewakili pemerintah memutuskan tidak menyamaratakan perlakuan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru.
Padahal sebelumnya, pemerintah bakal memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
- Gerindra Usung Aldi-Reza di Pilwakot Salatiga
- Gerindra Salatiga 'Warning' Bacalon Kembalikan Formulir Pendaftaran Meski Kondisi Kosong
- Izin dari Kesatuan, Kolonel Haryono Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota ke Gerindra