PPK Batang Lakukan 540 Perbaikan Selama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Batang, Kamis (29/02). Foto: Bakti Buwono/RMOLJateng.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Batang, Kamis (29/02). Foto: Bakti Buwono/RMOLJateng.

Sejumlah kejadian khusus muncul dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Batang. Satu di antaranya kemunculan salah tulis jumlah pemilih perempuan dan laki-laki di tingkat kecamatan.


Hal itu diakui oleh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang, Bambang Edy Sudarmanto. Ia menyebut ada 540 catatan yang dicatat Bawaslu Batang pada pihaknya.

"Iya, ada 540 catatan perbaikan di pleno di tingkat kecamatan, karena di tingkat kpps masih banyak salah tulis. "Nah kita perbaiki di tingkat kecamatan. Alhamdulillah selesai semua," katanya di sela-sela rapat pleno, Kamis (29/02).

Ia menyebut ada salah tulis pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ada yang terbalik mengisi kolom itu.

"Kita selesaikan banyak sekali karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) banyak. Jumlah 399 TPS untuk 98.387 DPT. Yang menggunakan hak pilih 85 ribu atau 85 persen di kecamatan Batang," tuturnya.

Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo membenarkan hal itu. Ada juga temuan  salah satu TPS yang jumlah disabilitas tertulis sama dengan pengguna hak pilih. 

"Yang menemukan Bawaslu. Kita cek ternyata copy paste kolom atasnya," katanya.

Lalu ada kelalaian PPK membawa formulir D ke rapat pleno Kabupaten. Rapat khusus kecamatan Bawang sempat diskors karenanya.

"Ini yang belum ada empat yang Warungasem, dilanjutkan nanti Kandeman, Pecalungan dan Banyuputih," katanya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Batang, Slamet Muarif, mengatakan catatannya didominasi oleh salah tulis. Ia mengatakan catatan muncul di sekitar 11 kecamatan.

"Ada empat kecamatan yang clear. Tidak ada catatan," tuturnya.

Hingga berita ini diunggah, proses rekapitulasi masih berlangsung. Dari 15 kecamatan, hanya tersisa empat kecamatan yang masih dalam proses rekapitulasi.