Potong Jalur Transfer, Untuk Mempercepat Tunjangan Guru ASN

Istimewa
Istimewa

Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru dengan status aparatur sipil negara (ASN) Daerah. 

Kementrian Pendidikan Dasar Dana Menengah (Kemendikdasmen) menggulirkan kebijakan untuk mewujudkan harapan masyarakat khususnya guru terkait dengan penyaluran tunjangan guru ASN Daerah. 

Dalam acara Penyaluran Program Percepatan Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Langsung ke Rekening Guru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa mulai tahun ini tunjangan guru akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

“Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat. Sekaligus membuktikan bahwa pemerintah tidak anti kritik dan abai terhadap masukan yang diberikan oleh masyarakat, khususnya aspirasi para guru,” tegas Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/03).

Dikutip dari laman Kemendikdasmen, disebutkan bahwa sejak tahun 2010—2024, tunjangan guru ASN Daerah ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke rekening Pemerintah Daerah (Pemda), yaitu Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). 

Selanjutnya dari RKUD, dana tunjangan guru akan didistribusikan ke rekening guru pertriwulan.

Mulai tahun ini, pemerintah mengupayakan mekanime baru dengan memperpendek jalur birokrasi sehingga penyaluran tunjangan ASN menjadi lebih mudah, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan Kepala Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, guru, dan Kepala Sekolah. 

Dengan kebijakan baru ini, para guru berharap agar prosesnya dapat berlangsung lebih cepat, terutama bagi guru-guru di daerah yang sering terlambat menerima tunjangan. 

Selain itu agar dampak atas manfaat kebijakan ini dapat dirasakan secara luas bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia, maka diharapankan tidak akan ada kendala dalam proses transfernya.

Sementara, Kepala Sekolah SMPN 152 Jakarta Utara, Sri Widyastuti, berharap tunjangan sertifikasi untuk guru tetap diberikan secara konsisten setiap semester. 

“Kami berharap agar ada keberlanjutan dari tunjangan sertifikasi tanpa kendala birokrasi. Terutama bagi guru-guru yang sudah mendapatkan sertifikasi pada semester pertama tetap mendapatkannya pada semester kedua tanpa terkendala birokrasi. Apalagi bagi guru-guru di pelosok, ini sangat penting. Seperti kata Pak Prabowo, semuanya harus tepat, cepat, dan mudah,” katanya penuh harap.