Untuk menyerap aspirasi dan keluhan warga, seorang anggota DPRD membuka posko pengaduan.
- Sejumlah Anggota DPRD Grobogan Dipolisikan
- Relawan Advokat Berlian Dukung Rober-Adhe
- Di Sela Kesibukan Kampanye Pilgub, Hendi Sempatkan Dampingi Istri
Baca Juga
Benedictus Narendra Keswara, anggota DPRD Kota Semarang, secara resmi membuka Posko BNK di Ruko Jalan Jagalan No. 32 E, Kota Semarang.
Menurut Nara, panggilan akrab Narendra, Posko BNK ini sesuai namanya akan menampung setiap keluhan, permasalahan, dan aspirasi warga.
"Kita bersyukur sudah mempunyai kantor Posko BNK. Posko ini banyak menyerap pengaduan masyarakat, karena banyak permasalahan di masyarakat belum terselesaikan dengan baik," kata Nara kepada wartawan pada Kamis (4/7).
Dia menjelaskan bahwa peresmian posko tersebut pada 1 Juli lalu bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78.
Anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan bahwa pembukaan Posko BNK merupakan jawaban atas keluhan masyarakat terkait permasalahan sosial yang kerap dihadapi dan diadukan.
“Mudah-mudahan dengan adanya Posko BNK ini dapat membantu masyarakat dan memberikan yang terbaik,” ujar Nara.
Munculnya posko itu, ungkap Nara, tidak lepas dari komunitas yang terbentuk di lingkup Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Komunitas ini, lanjut Narendra, terbentuk dari kesamaan pemikiran antara kawan-kawan yang memiliki solidaritas dan kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
“Komunitas ini dibentuk karena kita memiliki kesamaan terkait solidaritas. Intinya, kita mendampingi masyarakat terkait permasalahan sosial dan kebutuhan akan keadilan, serta untuk konsultasi maupun pendampingan tidak dipungut biaya alias gratis," kata Nara.
Posko BNK nantinya akan didukung oleh beberapa personel dari PSI seperti Bangkit Manantyo, Bayu Romawan, Suryo Susilo, Dani, dan Bobi.
Untuk saat ini, kata Nara, pihaknya sudah melakukan pendampingan dan membantu menyelesaikan permasalahan terkait tanah.
“Yang sudah dilakukan, sudah banyak mendampingi masyarakat dalam hal PPDB, PTSL, laka, dan beberapa permasalahan sosial yang dialami masyarakat Kota Semarang. Tapi belum pernah mendampingi hingga ke pengadilan,” terangnya.
Walaupun Posko BNK membantu permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, namun terbatas pada wilayah pelayanan publik dan tidak masuk ke wilayah privat seperti perceraian dan hal-hal yang bersifat privat.
“Contoh yang lebih konkret seperti kasus perceraian dan kasus KDRT mungkin tidak menjadi lingkup kami. Tapi kalau birokrasi, diskriminasi, pelayanan publik, atau administrasi yang legal formilnya cacat, kita bisa advokasi. Bukan bermaksud tebang pilih, tapi kita konkretkan sesuai job desk,” tambah Bangkit Manantyo, komando penggerak Posko BNK.
Dikatakan pula bahwa sesuai job desk, Benedictus Narendra Keswara yang seorang anggota DPRD Kota Semarang memiliki fungsi pengawasan, budgeting, sampai dengan penyusunan peraturan itu sendiri.
“Jadi bila ada masyarakat yang terhambat atau terbentur masalah pelayanan, ya itu tugas-tugas kedewanan. Karena cakupannya besar, beliau membentuk tim untuk menangani permasalahan yang tadi kita bahas,” tegas Bangkit.
Bangkit juga menegaskan bahwa walaupun melakukan advokasi terhadap masyarakat terkait permasalahan sosial, namun belum terpikirkan untuk menjadikan Posko BNK sebagai sebuah lembaga berbadan hukum.
“Jadi kita belum berpikir ke arah itu, karena per individu di Posko BNK masing-masing memiliki legal standing,” tandas Bangkit.
Bayu Romawan menambahkan bahwa Posko BNK berawal dari menangani beberapa permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat, terutama terkait program pertanahan atau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
“Kami di PSI sendiri bergerak untuk sertifikasi tanah, khususnya rumah ibadah. Dari situ kita berawal,” pungkas Bayu.
- Wali Kota Semarang Sekolah Tidak Perlu Pembayaran dari Pemerintah
- Ini Program Penanganan Stunting Pemkot Semarang
- Sempat Diburon, Komplotan Penipu Berhasil Ditangkap Polres Boyolali