Unit Reskrim Polsek Tembalang berhasil menangkap dua pelaku pengedar pil koplo saat sedan bertransaksi di dua lokasi berbeda.
- Pemuda Ini Nekat Curi Motor Di Bengkel Milik Temanya
- Polri Tantang Novel Baswedan Sebut Nama Jenderal Di Kasusnya
- Terapi Uap Aroma Terapi untuk Warga Binaan Rutan Batang
Baca Juga
Ratusan obat yang termasuk dalam daftar G ini juga berhasil disita sebelum diedarkan.
Salah satu pelaku mengaku selain dijual, pil ini sengaja dikonsumsi sendiri dengan alasan untuk menghilangkan depresi.
Kapolsek Tembalang, Semarang, Kompol Arsadi mengungkapkan, kali pertama tim TEBAS Polsek Tembalang menangkap Miftah Dwijanto (20) warga Dinar Mas, Meteseh pada Munggu (16/1) di kawasan Banjarsari sekira pukul 02.00. Saat itu petugas yang sedang berpatroli melihat ada seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan.
"Karena curiga kita lakukan penggeledahan badan dan ditemukan 12 butir Riklona Clonazepam dan kita bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Dari pengakuanya obat tersebut berasal dari seorang bernama Rizal," ungkap Kompol Arsadi.
Usai pemeriksaan Miftah, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto langsung melakukan penangkapan terhadap Rizal Virgo Saputra (24) warga Bukit Cemara Indah IV yang saat itu sedang berada di rumah.
Dalam penindakan itu petugas menemukan 130 butir pil koplo terdiri dari Clonazepam dan Alprazolam didalam rumahnya. Dari pengakuanya ia menjadi pengedar pil koplo ini sekira dua minggu lalu. Tidak hanya mengedarkan ia juga mengkonsumsi sendiri obat tersebut.
"Rizal mengaku bahwa ia sering mengkonsumsi lantaran depresi. Pil tersebut dijual kepada rekan rekan dekatnya. Sekali transaksi setidaknya mendapat keuntungan Rp300 ribu,” imbuh Kompol Arsadi.
Keduanya saat ini masih menjalani penahanan di Mapolsek Tembalang. Mereka dijerat dengan pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
- Proyek Pembangunan Bendungan Bener Merampas Ruang Hidup Warga
- Dewas KPK Jatuhi Sanksi Terhadap Dua Penyidik Bansos, Teguran Tertulis Hingga Pemotongan Gaji
- Nyaris Jadi Korban Perampokan Tetangganya, Selebgram Semarang Memaafkan Pelaku