Polsek Semarang Tengah Hanya Keluarkan Rekomendasi Konser di Mall Tentrem

Kepolisian masih mendalami kasus tewasnya Ahmad Arsyad Disky (17), fans JKT48 saat menonton konser di Semarang, Selasa (11/7).


Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polrestabes Semarang. 

"Kalau terkait pengamanan, kami Polsek Semarang Tengah menugaskan 10 personil yang sudah diploting (patroli), khususnya melakukan pengaturan lalu lintas di jalan raya," kata dia, Kamis (13/7) di kantornya.

Indra menyebut, terkait informasi beredar ada personil dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan masuk ke lokasi pada saat berjalannya konser itu tidak benar. 

"Jadi memang saat kejadian personil berada di beberapa titik. Ada personil yang memang memantau kegiatan di dalam dan ada yang berada di luar hotel karena bertugas mengatur lalu lintas. Karena saat itu, penonton sangat banyak. Jadi, tidak ada yang menghalang-halangi anggota," tambah Indra.

Kompol Indra menyatakan, ada kesalahpahaman terkait rekomendasi acara tersebut. "Sebenarnya, yang berhak mengeluarkan ijin untuk acara itu adalah Polda Jawa Tengah, kita hanya punya wewenang mengeluarkan rekomendasi. Jadi, rekomendasi itu bukan surat perijinan, masih ada kelanjutan lain," kata Indra.

Dalam acara tersebut, lanjut Indra, tidak terlihat adanya tim medis ataupun ambulan di lokasi. "Memang tidak ada (ambulan) atau pun tim medis di lokasi. Namun, kami belum bisa mengatakan jumlah pasti pengunjung. Karena biasanya ada petugas yang khusus menghitung jumlah pengunjung," imbuh Kompol Indra.

Untuk diketahui, seorang fans JKT 48, Ahmad Arsyad Disky (17) meninggal dunia saat menonton penampilan idolanya di Kota Semarang. Sebelumnya, ia sempat pingsan di tengah acara tersebut.

Grup JKT 48 menggelar meet and greet dan mini live performance bertajuk JKT48 Summer Tour di Mall Tentrem Semarang, Selasa (11/7).