Personal Polsek Mranggen, menggelar pengecekan di Pasar Mranggen, Kabupaten Demak mengantisipasi penimbunan minyak goreng bersubsidi Minyakita, Jumat (10/2).
- Tanah Kota Pekalongan Turun 6 Cm/Tahun, Pemerintah Pasang 12 Patok
- 2 Tahun Menuntut Pencairan Premi Asuransi, Anggota TNI di Salatiga Ini Trauma Dengan Bumiputera
- Terasvara Ngamalsik, Ajak Warga Berekspresi Sambil Beramal
Baca Juga
Dalam pengecekan tersebut, petugas mendapati adanya kelangkaan stok minyak goreng Minyakita di beberapa pedagang.
Kapolsek Mranggen, AKP Nasoir mengatakan, dari pengecekan tersebut mendapati adanya kelangkaan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita.
“Memang ada kelangkaan. Tapi ada beberapa stok Minyakita di beberapa pedagang, tapi dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditentukan pemerintah, atau tidak sesuai dengan HET,” terang Kapolsek Mranggen.
Selain itu, AKP Nasoir menambahkan, para pedagang sudah tidak lagi mendapatkan Minyakita dari distributor resmi.
“Dari informasi para pedagang, mereka mendapat Minyakita dari sales dari Demak. Sales tersebut keliling dan menawarkan Minyakita dengan harga Rp14.500 hingga Rp15.500 per liternya,” tambah Akp Nasoir.
Salah seorang pedagang minyak goreng, Siti Samrotul (35), mengaku lebih dari sepekan tidak mendapat stok MinyaKita.
“Sudah lama tidak ada Minyakita. Kata distributor yang biasanya ngasih, itu stok nya kosong. Terakhir saya ambil Rp178.000 satu karton, atau Rp14.800 per liter. Saya jual Rp15.000.” ujar Siti.
Siti mengaku, MinyaKita menjadi minyak goreng kemasan paling diminati masyarakat.
“Banyak yang cari. Karena Minyakita memang lebih murah dan paling terjangkau dari minyak goreng kemasan lainnya,” kata Siti Samrotul.
Berbeda dengan Siti Samrotul, pedagang lainnya, Masriah (45), mengaku mendapat stok minyakita dari sales paling banyak satu karton dengan harga Rp180.000.
“Saya beli dari sales grosir yang masuk pasar, kurang tau dari mana. Dari sales Saya beli Rp15.500, kemudian saya jual Rp16.000 per liternya,” kata Masriah.
Dengan temuan tersebut, Kapolsek Mranggen akan melakukan pengecekan rutin melalui Bhabinkamtibmas. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penimbunan seperti temuan Satgas Pangan Polda Jawa Tengah di Kabupaten Kendal, pada Kamis (2/2).
- Sambut Hari Bhayangkara, Polres Grobogan Bersihkan Masjid dan Taman Makam Pahlawan
- Muh Haris Apresiasi Pembangunan Villa Quran
- Tabungan untuk Mantu Macet, Sutini Demo Bareng Ratusan Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan di Kantor Walikota