Gelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Polsek Karanganyar Kota amankan ratusan liter miras di seputaran wilayah Karanganyar kota.
- AKBP Anggaito Hadi Prabowo Kapolres Sukoharjo Bentuk Tim Perintis Presisi Untuk Atasi Gangguan Kamtibmas
- Dana Desa Dipinjam Teman, Kades Tirto Mendekam Dipenjara
- Kejaksaan Negeri Semarang Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang
Baca Juga
Sasaran Operasi Pekat adalah penjual miras dan depot jamu tradisional yang menjual miras di Wilayah kecamatan Karanganyar.
Hasil dalam giat Operasi Cipta Kondisi, tersebut petugas menemukan warung menjual miras juga depot jamu yang ternyata juga menyediakan miras.
"Giat tersebut dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Karanganyar," jelas Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kapolsek Karanganyar Kota, AKP Nawangsih Retna Waruju Karanganyar Sabtu (23/9) siang.
Sebanyak 197 liter miras jenis terdiri dari 90 botol ukuran 1,5 liter berisikan miras jenis ciu murni. Kemudian 24 botol ukuran 1,5 liter berisikan miras jenis gedang klutuk.
"Kemudian 14 botol ukuran 1,5 liter berisikan miras jenis ciu rasa Leci dan 6 botol ukuran 600 ml berisikan miras Ciu Murni," lanjutnya.
Barang bukti tersebut diperoleh dari dua lokasi yang berbeda. Para penjual adalah KW warga Bejen Karanganyar. Dan satu lagi adalah YM warga Tegalgede, Karanganyar.
"Kini barang bukti miras tersebut telah diamankan dan disita anggota Polsek," pungkasnya.
- Tersangka Kasus Kriminal Lulus Ujian, Polda Jateng Tetap Selesaikan Proses Penyelidikan
- Berprestasi dan Berdedikasi, Kapolres Sukoharjo Beri Penghargaan 49 Personel
- Perangi Kasus Perjudian, Polda Jateng Tangkap 350 Pelaku Selama Tahun 2023