Polrestabes Semarang memberikan imbauan di akun media sosial baik milik mereka mau pun milik Pemerintah Kota Semarang agar warga ikut Jogo (jaga) Semarang.
- Lapas Batang Gandeng Dinas Lingkungan Hidup Untuk Bangun Pengelolaan Limbah
- Anggota BMT Dinar Mulia Kesulitan Tarik Dana, Gelar Aksi Di Karanganyar
- Polemik Hukum Dalam Kasus Pagar Laut, Perspektif Pakar Dan Praktisi
Baca Juga
Isi kontennya adalah warga diajak waspada jika melihat gangster dan tawuran lakukan tindakan melawan hukum. Himbauan Polrestabes ini juga memberikan nama aplikasi dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Polisi menghimbau masyarakat lapor menggunakan aplikasi Libas Polrestabes Semarang.
Himbauan menyusul gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang saat ini rawan dan tengah meningkat. Masyarakat diingatkan agar waspada. Polisi pun sekarang gencar melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas.
Masyarakat dapat lapor ke polisi memanfaatkan aplikasi Libas (singkatan dari Polisi Hebat Semarang) atau menghubungi 112 dan atau 0811271845 (layanan pengaduan).
- Pemkab Rembang Merespon Keberatan Nelayan Terkait Pemasangan VMS
- Menteri Dudy Purwagandhi Terbukalah Menerima Masukan, Jangan Alergi Dengan Pemerhati Dan Penggiat Transportasi!
- Kasus Penipuan Dan Penggelapan Senilai Rp720 Juta Berhasil Dibongkar Polres Boyolali