Semarang - 64 anak-anak muda dan remaja tertangkap Polrestabes Semarang kedapatan mengadakan pesta minuman keras (miras) di belakang Balai Kota Semarang, Jumat (28/2) dini hari.
- Dibekuk Kilat! Polres Purworejo Ringkus Dua Pelaku Curas Dalam 24 Jam
- Polres Purworejo Ungkap Kasus Jambret, Residivis Ditangkap
- Kreak-Kreak Kembali Berulah! Malam Minggu Tawuran Kejar-Kejaran Sampai Masuk Gang
Baca Juga
Para pemuda itu pun langsung dibawa ke Mapolrestabes Semarang. Dari mereka, juga didapatkan beberapa buah senjata tajam.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa para pemuda tersebut terjaring patroli pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban atau kamtibmas.
"Kita amankan puluhan pemuda dan anak-anak remaja ketika sedang pesta miras. Kita curiga mereka menggelar pesta miras dan akan tawuran," kata Andika.
Kesemua pelaku tertangkap itu tampak bermalam di halaman Mapolrestabes Semarang. Sampai pagi, puluhan orang tersebut tampak berbaring usai bermalam setelah diamankan di area parkir Polrestabes Semarang.
Kompol Andika menegaskan, selama Ramadhan, patroli mencegah gangguan di masyarakat akan ditingkatkan supaya kondisi kondusif, nyaman, dan aman.
Oleh karena itu, jajaran Polrestabes Semarang berharap masyarakat terutama anak-anak muda menghentikan segala tindakan-tindakan meresahkan. Bila tidak, kepolisian akan siap dengan tegas menertibkan aksi-aksi merugikan masyarakat.
"Selama bulan Ramadan akan terus dilaksanakan patroli giat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat. Dalam bertindak, jika para pelaku tidak menghiraukan himbauan maka akan tegas ditertibkan," tegas Kompol Andika.

Puluhan Anak-Anak Muda Dan Remaja Usai Diamankan Pesta Miras Bermalam Di Halaman Mapolrestabes Semarang. Istimewa
- Ketua DPRD Kunjungi Jepara Mulia Furniture Yang Lahir Dari Perantauan Di BLI
- Mas Wiwit Dukung Bangun Gedung Eksibisi
- Perambahan Hutan Rogojembangan Ilegal!