Polresta Surakarta mengamankan 46 pemuda yang melalukan tawuran di Kawasan Kampung Clolo, Mojosongo, Surakarta, pada Kamis (14/12) dini hari.
- Pelaku Pembacokan Guru Disangkakan Hukuman 12 Tahun Penjara
- Kalibanteng Jadi Sirkuit Dadakan, Belasan Remaja Balap Liar Di Malam Hari
- Polresta Solo Koordinasi Dengan LPSK, UNS Beri Pendampingan Hukum Bagi Keluarga Korban dan Panitia Diklatsar Menwa
Baca Juga
Selain mengamankan pelaku, petugas juga diamankan 4 buah bambu, 4 potongan besi, sebuah linggis, 1 botol ukuran 1,5 liter bekas miras, sebuah botol ukuran 600 ml berisi miras, serta 32 unit sepeda motor.
Dari kejadian tersebut FR, warga karanganyar harus mendapat perawatan di Rumah Sakit karena mengalami luka.
Kapolresta Surakarta Kombespol Iwan Saktiadi ketika dikonfirmasi membenarkan terjadinya aksi bentrok di kampung Clolo dan mengamankan pelaku bentrok beserta barang bukti di Mapolresta Surakarta.
"Benar sekitar pukul 02.30 wib tadi pagi, call center menerima aduan ada bentrok warga di kawasan Clolo Mojosongo, lalu kami segera merapat dan mendapati banyak pemuda bentrok. Lalu kami lerai dan redam. Ada sekitar 46 pemuda yang diamankan. Ada juga yang luka dirujuk ke rumah sakit," kata Kapolresta.
Lebih lanjut Kapolresta juga mengatakan, seluruh pemuda yang terlibat tawuran diamankan dibawa ke Mapolresta Surakarta. Ironisnya, daei hasil pendataan, para pelaku masih berusia muda, yakni sekitar 19-26 tahun dan beberapa diantaranya masih berstatus pelajar.
"Saat ini masih didalami terkait motifnya. karena jumlahnya cukup banyak yang kita amankan, sehingga kita butuh waktu. Apakah ini tindak pidana atau bukan. Harapannya ini kenakalan remaja, sehingga bisa kita bina," pungkas Iwan.
- Ancam Ceraikan Ibunya, Ayah Tiri Di Semarang Cabuli Anak Tirinya
- Polres Batang Selidiki Hubungan Pria Gantung Diri Dengan Korban Pembunuhan Di Kamar Kos
- Bank Jateng Kecolongan Lagi, Saldo Rekening Sejumlah ASN Klaten Raib