Jajaran Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka dibekuk tanpa perlawanan saat berada di rumahnya masing-masing.
- Korban Sempat Minta Jemput Suami Sebelum Hilang Kontak
- Polres Purworejo Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pelaku Diamankan
- Puluhan Pelajar Tawuran di Semarang Diringkus
Baca Juga
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Wapada Amirullah, Selasa (3/10) mengungkapkan, kelima pelaku diduga kuat sebagai pelaku pencurian di Toko Rahayu milik Darsono, Warga Desa Ngadirojo Kidul Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri, terjadi pada Kamis (21/09) sekitar pukul 06.00 WIB.
Tersangka adalah YEP (22 tahun), RH (22 tahun), YAG (20 tahun), ES (52 tahun), YTL (41 tahun).
"Dalam kejadian tersebut pelaku berhasil mengambil uang tunai sejumlah Rp500.000 dan berbagai merk rokok senilai Rp32 juta," kata Anom.
Dia melanjutkan, pelaku menjalankan aksi masuk melalui atap toko bagian belakang. Kemudian setelah masuk para palaku mulai menggasak barang -barang milik korban berupa uang tunai dan rokok berbagai merk. Setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban pelaku keluar dan melarikan diri. Lalu, keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadirojo dan ditindak lanjuti.
"Saat ini para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Wonogiri, mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya.
- Masih Awal Tahun, Polres Tegal Sudah Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Narkoba
- Komplotan Pencuri Panel Tower Operator Seluler di Pemalang Dibekuk
- Penutupan Puluhan Tempat Karaoke Liar di Demak Mulai Digelar