Polres Sukoharjo menyelesaikan kasus pengrusakan batu nisan di pemakaman muslim Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo dengan cara restorative justice.
- Deretan Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim, Sementara Nilainya Rp 60 Miliar
- Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggal 3 Hari Lagi
- Polres Purbalingga Ringkus Dua Residivis Pencurian
Baca Juga
Polres Sukoharjo melalui Polsek Polokarto mempertemukan kedua belah pihak, pengelola makam dan pihak keluarga yang merasa dirugikan atas pengrusakan tersebut, untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Dalam pertemuan ini, pihak keluarga dan pihak pengelola makam sama-sama meminta maaf dan setuju untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan." Kata Kapolsek Polokarto, AKP Sriyadi, yang menjadi mediator bersama Danramil Polokarto Kapten Inf Bahrun dan Camat Polokarto Heri Mulyadi, di balai desa Polokarto, Kamis (23/9/2021).
Diketahui, sejumlah batu nisan di pemakaman muslim Desa Wonosari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah diduga dirusak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa batu nisan terlepas dari gundukan makam. Batu nisan itu ada yang kondisinya sudah hancur dan terbelah.
Menurut penuturan penggali makam, Marikun (59), perusakan batu nisan di pemakaman muslim sudah terjadi sekitar tiga bulan.
"Tidak diketahui siapa yang merusak batu nisan makam tersebut. Sebab, batu nisan yang tertancap di beberapa makam diketahui sebagian sudah lepas dan rusak." Kata Marikun.
Marikun mengungkapkan, selama ini makam-makam di pemakaman muslim hanya diberikan tanda berupa nomor urut.
"Dari dulu hanya dikasih tenger (tanda) seperti ini (nomor urut). Ada warga (ahli waris) kepengin dikasih yang bagus seperti itu (batu nisan). Mungkin ada warga lain yang tidak suka," ungkap dia.
Pengurus Forum Komunikasi Masjid Mushala Mojo (FKMMM) selaku pengelola pemakaman muslim Polokarto, Supriyanto mengatakan, juga mengetahui kalau peristiwa perusakan makam sudah terjadi sekitar tiga bulan lalu.
Namun, baru mencuat setelah ada ahli waris yang melakukan takziah mengetahui batu nisan yang ada di makam keluarganya ikut dirusak.
"Kebetulan (ahli waris) ketemu saya sudah saya beri penjelasan kalau ini kejadian sudah sekitar tiga bulan yang lalu," terang dia.
Sampai dengan saat ini, lanjut Supriyanto, belum tahu siapa pelaku dibalik perusakan batu nisan di pemakaman muslim.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, penyelesaian secara restorative justice diambil karena hanya terjadi kesalah pahaman.
"Tentu kita dorong untuk penerapan restorative justice. Karena ini masalah mungkin perjanjian dari pihak keluarga belum paham akan hal itu. Tapi sebenarnya itu sudah menjadi aturan untuk dimakamkan di tempat itu," ungkapnya.
- Polres Purbalingga Ungkap Empat Kasus Narkoba dengan Tujuh Tersangka
- Sering Mencuri, Karyawan Pabrik Sepatu Nike Digelandang ke Polres Salatiga
- Eks Napiter Ungkap Cara Penanggulangan Ekstrimisme