Abdul Karim Putra Wibowo (13), seorang santri di salah satu ponpes di Grogol Sukoharjo meninggal dunia pada Senin (16/9). Santri kelas 8 tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman sepondoknya, MG (15).
- Polres Sukoharjo Pastikan ‘Zero Tolerance’ untuk Judi Online
- Sisir Pool Bus dan Terminal, Satlantas Sukoharjo Sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi
- Satlantas Sukoharjo Bagikan 100 Bendera Mini dan Siaga Penghormatan Bendera 3 Menit
Baca Juga
Kejadian memilukan tersebut sontak mengagetkan masyarakat. Peristiwa tragis ini menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga, pihak pondok, dan masyarakat sekitar.
"Kejadian ini sangat disayangkan, kami sangat berduka atas kejadian ini. Terlebih lagi korban dan pelaku sama-sama masih muda," ucap Kapolres Sukoharjo AKBP. Sigit, bertempat di Mako polres Sukoharjo, Selasa (17/9) sore.
Kronologis kejadian, saat itu pelaku berupaya mendatangi korban di kamar asrama untuk meminta rokok. Sayang permintaan tersebut tidak dipenuhi. Hingga akhirnya terjadi tindak kekerasan.
"Dimana pelaku dilaporkan memukul dan menendang hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri. Korban dinyatakan meninggal dunia usai insiden tersebut," papar Kapolres.
Pasca laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukoharjo bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sukoharjo langsung bertindak cepat.
"Langkah hukum langsung kita ambil mengingat mengingat pelaku masih di bawah umur," imbuhnya.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana pendekatan yang digunakan haruslah tetap berkeadilan namun mempertimbangkan hak-hak anak.
"Dalam menangani kasus ini kami akan berhati-hati mengingat pelaku masih anak-anak. Dan kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendampingan bagi kedua pihak yang terdampak," beber Kapolres.
Jenazah Abdul Karim telah dibawa ke RSUD Dr. Moewardi, Surakarta dan dilakukan visum untuk mengetahui sebab meninggalnya korban.
"Setelahnya jenasah dikembalikan kepada pihak keluarga di Pucangsawit untuk selanjutnya dimakamkan," terangnya lebih lanjut.
Selain itu Polres Sukoharjo juga menyediakan pendampingan psikologis bagi keluarga korban yang saat ini sedang berduka dengan kehilangan putranya yang sedang menuntut ilmu.
"Kami siapkan pendampingan bagi keluarga, memberikan dukungan yang mereka butuhkan, baik dari sisi hukum maupun psikologis," tandas Kapolres Sukoharjo
Terkait kasus yang terjadi pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasusnya. Pastinya dengan tetap menekankan pendekatan yang humanis.
"Kita tetep menekankan pentingnya penanganan yang adil, berimbang, dan penuh kehati-hatian. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya, namun juga memastikan bahwa hak-hak anak, baik sebagai korban maupun pelaku, tetap terlindungi," tegasnya.
Kasus ini meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga seluruh komunitas di Ponpes Az Zayadiy. Namun semua kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua.
"Bahwa pendidikan dan pemahaman untuk mencegah aksi bullying dan kekerasan itu sangatlah penting. Kami akan berusaha sekuat tenaga agar keadilan tercapai," pungkasnya.
- Bupati Sukoharjo Terima Rekomendasi DPRD
- Laka di Perlintasan Kereta Sukoharjo, Empat Pemudik Meninggal
- TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 Kodim 0726/Sukoharjo Resmi Ditutup