Ratusan knalpot brong berhasil dimusnahkan jajaran Satlantas Polres Salatiga, Rabu (22/2).
- RMOLJateng-Polda Jateng Sepakat Tangkal Hoax
- Langgar PPKM Darurat, 11 Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Kota Semarang
- Gelontor Dana Rp 1,2 Miliar untuk Pembangunan Taman Ecobrick
Baca Juga
Dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K., ratusan knalpot brong itu hasil penindakan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 (OKLLC).
Kepada wartawan di Pendopo Mapolres Salatiga, Kapolres membeberkan hasil OKLLC yang berlangsung selama 14 hari kerja.
"Setidaknya, jajaran Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak 235 pelanggar yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong dan saat ini akan kita laksanakan pemusnahan," ujar Kapolres saat memimpin Konferensi Pers Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di depan Pendopo Polres Salatiga.
Disebutkannya, selama 14 hari Jajaran Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak 3.296 pelanggar lalu lintas, 2.486 melalui Etle dan 327 melalui Tilang Manual.
Dari total itu, ungkap dia, pelanggaran terbanyak yaitu Helm Non SNI dan salah satu yang menjadi keluhan masyarakat yaitu pemakaian knalpot brong.
Kapolres Salatiga lebih lanjut menyampaikan bahwa khusus untuk pelangggar knalpot tidak standar atau knalpot brong, demi memberikan efek jera kepada pemakainya serta untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat karena adanya gangguan bising yang disebabkan pemakaian Knalpot Brong maka kita laksanakan pemotongan knalpot brong sejumlah 235 buah, terang.
"Kita berharap dengan selesainya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 dan dimusnahkannya Knalpot hasil Operasi, ketertiban dan kepatuhan pengguna kendaraan bermotor dalam berlalulintas meningkat, dan Kota Salatiga Zero Knalpot Brong," ujarnya.
- Ngaji Dan Bukber Sanggar Ngelmu ELKAROPI: Menjemput Berkah Ramadan, Jangan Sesat Kembali Setelah Ramadan Pergi
- Kapolres Demak Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru
- Beredar Hoax Hajatan Diperbolehkan, Ini Sanggahan Bupati Sukoharjo