Polres Purbalingga meluncurkan program sosial bernama Sepurane. Sepurane merupakan akronim dari Sepuluh Ribu Untuk Rakyat Naikkan Ekonomi. Program sosial tersebut ditujukan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
- Konsumsi Ganja, Pemuda Asal Semarang Diamankan Polisi
- Polres Purbalingga Gelar Vaksinasi di Sekolah
- Gelar Vaksinasi Merdeka Candi, Polres Purbalingga Siapkan 29.400 Dosis Vaksin Moderna
Baca Juga
Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah mengatakan, program Sepurane merupakan kegiatan sosial gagasan Kapolres Purbalingga.
Dimana personel Polres Purbalingga menyisihkan uang sebesar Rp 10 ribu untuk dikumpulkan. Selanjutnya uang yang terkumpul disalurkan dalam bentuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
"Dana sosial program Sepurane dikumpulkan satu kali dalam seminggu. Setelah terkumpul kemudian diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19," kata Sopanah, Jumat (23/7/2021).
Sopanah menjelaskan, saat pandemi seperti sekarang banyak masyarakat dari berbagai bidang terdampak. Termasuk warga kurang mampu yang mengalami penurunan penghasilan akibat pandemi Covid-19. Dibutuhkan kepedulian kita semua untuk membantu mereka.
"Ini merupakan upaya Polres Purbalingga di bidang sosial untuk membantu masyarakat saat pandemi. Selain kegiatan yang sudah berjalan yaitu penyaluran bantuan beras dari Kapolri," ucapnya.
Sopanah berharap dengan program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat saat pandemi Covid-19. Dengan bantuan yang diberikan bisa sedikit membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.
- Empat Kakek Bergiliran Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil
- Konsumsi Sabu, Warga Aceh Dibekuk Polisi
- Komplotan Copet Asal Bandung Diringkus Polisi Saat Beraksi Saat Konser Ndarboy Genk