Polres Kebumen Amankan 9 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Plh Wakapolres Kebumen Kompol Setiyoko Menunjukkan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Dari Para Tangan Tersangka. Budi Agung/RMOLJawaTengah
Plh Wakapolres Kebumen Kompol Setiyoko Menunjukkan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Dari Para Tangan Tersangka. Budi Agung/RMOLJawaTengah

KEBUMEN - Satres Narkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan 9 orang tersangka kasus narkoba jenis sabu. Penangkapan ini menjadi bagian Operasi Bersinar 2024 Polres Kebumen yang digelar selama 20 hari mulai (02/05) hingga (24/05) 2024.

Kapolres Kebumen, AKBP Recky melalui Plh Wakapolres Kompol Setiyoko, mengatakan para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JM, PRS, BW, SW, AN, TP, GR, RH dan BS.

"Total ada empat LP (Laporan Polisi) yang kami ungkap. Dari empat LP tersebut, total 9 tersangka yang kita amankan," jelas Kompol Setiyoko didampingi Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto serta Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono, Senin (03/06).

Setiyoko menyebut total barang bukti yang diamankan dari Operasi Bersinar tersebut, yakni 6.07 gram sabu, pipet kaca, korek gas, handphone android, serta empat sepeda motor yang digunakan untuk operasional tersangka.

"Pengungkapan oleh jajaran Satresnarkoba Kebumen ini relatif banyak. Ini patut menjadi kewaspadaan bagi masyarakat terhadap peredaran narkotika di Kebumen," imbuh Setiyoko.

Dirinya meminta agar masyarakat lebih peka terhadap keluarga serta orang terdekat jangan sampai ada yang mengkonsumsi narkotika.

Meski sampai saat ini masih gencar dicanangkan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) di sejumlah desa di Kebumen, kasus penyalahgunaan narkoba seakan tak pernah putus. Penyalahgunaan narkotika masih terus ditemukan Polres Kebumen.

"Jangan pernah mencoba mengkonsumsi sabu, karena semakin hari, bukan semakin berkurang, tapi malah semakin bertambah untuk kasus narkoba di Kebumen," pesan Setiyoko.