Polres Karanganyar: Mengamankan 60 Sepeda Motor Dengan Knalpot Brong Yang Terjaring Razia

Polisi Gelar Razia Perlengkapan Motor Dan Sita Puluhan Knalpot Brong. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah
Polisi Gelar Razia Perlengkapan Motor Dan Sita Puluhan Knalpot Brong. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah

Masih marak penggunaan sepeda motor gunakan knalpot brong, Polres Karanganyar terus menggelar operasi di wilayah Karanganyar.  


Selama akhir pekan kemarin ada sekitar 60 unit motor yang tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan jajaran Polres Karanganyar. 

Sepeda motor berbagai merk yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar spesifikasi, atau sering disebut knalpot brong, diamankan di halaman kantor Satlantas Polres Karanganyar. 

Operasi penindakan knalpot brong langsung dipimpin oleh Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto. Mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerold HY Kumontoy, Kompol Mardiyanto sebut salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah perkotaan hingga lokasi wisata di Tawangmangu. 

"Kegiatan ini wujud respon kami terhadap keluhan masyarakat yang akhir-akhir ini kembali (terganggu-red) marak balapan liar yang sangat meresahkan," paparnya Senin, (29/04). 

Sebagai antisipasi, pihaknya menggelar operasi  kendaraan terutama sepeda motor yang berknalpot tidak sesuai standar spesifikasi atau knalpot brong. 

"Kami amankan sepeda motor yang berknalpot brong, kemudian kami berikan pembinaan terhadap pengendara serta surat tilang," lanjutnya. 

Nantinya bagi mereka yang akan mengambil sepeda motor juga diwajibkan membawa knalpot berstandar spesifikasi untuk dipasang kembali di sepeda motor.

Selain razia knalpot brong, sasaran lainnya terkait kejahatan jalanan dengan melaksanakan giat rutin dengan target yang ditingkatkan pengganti dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).  

"Semoga kegiatan operasi yang kami laksanakan ini membuat situasi Kabupaten Karanganyar tetap aman nyaman," pungkas Kompol Mardiyanto.