Polres Grobogan Terus Lakukan Penyuluhan Tekan Penyalahgunaan Narkoba

Polres Grobogan menggencarkan sosialisasi anti narkoba guna menekan penyalahgunaan narkotika.


Kali ini, sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilaksanakan di Balai Desa Kelurahan Danyang Kecamatan Purwodadi Grobogan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Grobogan. 

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh puluhan warga Danyang dan LSM se Kecamatan Purwodadi.

Kasat Narkoba Polres Grobogan, AKP Hendro Satmoko mengatakan, kegiatan sosialisasi sesuai dengan arahan dan petunjuk Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi, untuk terus gencarkan.

Tujuan dari sosialisasi untuk memberikan informasi atau edukasi terkait bahaya narkoba kepada warga masyarakat.

"Untuk antisipasi hal tersebut, kami bersama Kesbanglinmas Kabupaten Grobogan, memberikan bahaya narkoba, dan tentunya hal ini dapat merugikan diri sendiri atau pun keluarga," kata AKP Hendro Satmoko, Selasa  (14/6).

Kasat Narkoba menjelaskan, pemahaman bahaya narkoba dapat mendukung Satuan Reserse Narkoba dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan.

"Maka dari itu, untuk masyarakat jauhi hal-hal yang tidak baik atau merugikan diri sendiri dan keluarga, dan jangan sampai mencoba dengan Narkoba, Karena hal tersebut, sangat merugikan sekali baik untuk diri sendiri atau keluarga, " jelas Kasat Narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Grobogan, AKP Hendro Satmoko memperlihatkan, jenis-jenis narkoba yang ada di Indonesia serta menjelaskan efek dan dampak negatif narkoba bagi penggunanya. 

Ia menambahkan, penyuluhan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pihak kepolisian untuk pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

Polres Grobogan tetap tancap gas memberantas narkoba," tegas Kasat Narkoba.